Dobo, Dharapos.com – Pekerjaan penanganan long segment jalan
Kobamar – Wokam, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi
Maluku belakangan ini jadi sorotan publik.
Proyek dengan pagu anggaran 18 miliar lebih ini diduga
pengerjaannya tidak sesuai bestek hingga berpotensi terjadinya mark-up anggaran.
Kabarnya, salah satu bahan yang digunakan dalam proses
pengerjaannya berupa tanah galian.
Salah satu sumber terpercaya berinisial MS kepada media ini,
Minggu pekan lalu melalui pesan singkat WhatsApp menginformasikan hal itu.
Menurutnya, paket pekerjaan saluran jalan tersebut dikerjakan
namun progresnya tidak sesuai di lapangan.
“Saya sangat kagum dengan pekerjaan saluran
gorong-gorong jalan Depnaker – Djurjela yang menggunakan sistem cor sehingga
hasil pekerjaannya sangat berkualitas dan bermutu. Sedangkan pekerjaan di jalur
Kobamar – Wokam ini menggunakan anggaran sebesar itu tapi kok pekerjaannya sangat
amburadul dan tidak bermutu karena menggunakan tanah galian,” klaim MS.
Padahal, kata dia, semua proyek ini ada dalam satu kesatuan
dengan paket pekerjaan saluran jalan gorong-gorong Depnaker – Djurjela.
MS juga menyoroti sisi spesifikasi kontraktor pelaksana
dilapangan yang dianggapnya tidak memenuhi syarat karena menyewa alat berat seperti
ecxavator, louder, bomag dan mobil truk milik salah satu pengusaha lokal setempat
untuk mengerjakan pekerjaan ini.
Untuk itu, tokoh muda ini pun meminta pihak penegak hukum di
daerah ini untuk segera melakukan penyelidikan atas pekerjaan proyek dimaksud agar
berbagai dugaan yang bergulir ini bisa dipastikan fakta kebenarannya.
“Kalau memang kerjanya tidak benar maka upaya pencegahan bisa
dilakukan sejak awal. Tapi kalau kemudian pekerjaannya sesuai spek maka bisa
segera dilanjutkan. Karena anggarannya tidak sedikit ya,” pintanya.
Sementara
itu, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan yaitu PT. Joglo Multi Ayu hingga
berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasi.
Begitu pula
PPK dalam proyek dimaksud yang hendak dikonfirmasi tidak juga memberikan respon
baik melalui pesan singkat WA meski berstatus centang dua.
Termasuk
ketika dihubungi via telepon tak juga merespon panggilan meski status aktif.
Dilansir
dari LPSE Kabupaten Kepulauan Aru, PT. Joglo Multi Ayu adalah pemenang tender
proyek Penanganan Long Segment
Jalan Kobamar – Wokam, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
PT. Joglo
Multi Ayu beralamat di Jalan Mesjid Al Khoir (Jl. Rengali l) No.145 Cilangkap
Jakarta Timur.
Pagu
anggaran proyek ini senilai Rp18.347.272,098,00 yang bersumber dari APBD 2023.
(dp-31)