![]() |
Kantor Ohoi Wab Ngufar, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara dipalang warga sejak Selasa (14/6/2022) |
Langgur,
Dharapos.com – Aksi pemalangan kantor Ohoi
Wab Ngufar, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara oleh warga masyarakat
setempat dilaporkan berlangsung sejak Selasa (14/6/2022).
Diduga aksi
warga ini dilakukan lantaran Kepala Ohoi telah melakukan perbuatan melanggar
adat Kei dalam kasus amoral.
Tindakan pemalangan
ini dipimpin langsung Badan Saniri Ohoi (BSO), tokoh adat dan para pemuda Ohoi
Wab Ngufar.
Ketua BSO
Wab, Aleks Rahakratat ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (16/2/2022)
membenarkan adanya aksi palang kantor ohoi.
Dan terkait dugaan
tindakan pelanggaran adat Kepala Ohoi
Wab sudah disampaikan kepada Pemkab Malra melalui Kabag Hukum hingga Camat namun
belum direspon.
“Masalah
yang kami sampaikan bukan karena benci Kepala Ohoi atau Orang Kay, tapi kami
berdasarkan aturan peraturan daerah (Perda, red), sebab seorang kades adalah
panutan bagi masyarakat,“ tegasnya.
Rahakratat,
katakan persoalan Kepala Ohoi Wab Ngufar sudah berlangsung selama satu bulan
lebih, tapi tidak ada respon Pemkab Malra, akhirnya atas kesepakatan bersama
masyarakat dan pemuda yaitu menutup serta memalang kantor ohoi Wab Ngufar.
“Kami
bersepakat semua aktivitas pemerintahan ditutup, sampai ada informasi balik
dari Pemkab Malra,“ tandasnya.
Menyoal
sikap Pemkab Malra dalam melihat persoalan pemalangan kantor ohoi Wab Ngufar,
Ketua BSO Aleks Rahakratat mengaku sesuai informasi yang diperoleh, Jumat (
17/6/2022 ), pukul 10.00 WIT, Camat Hoat Sorbay berkunjung di Ohoi
Wab.
“Ini sangat
berat, kalau kami buat satu keputusan, sebab hukum adat jika dibawah ke hukum
positif tidak sinkron. Artinya jika seseorang yang sudah kawin lalu memeluk
atau mencium perempuan lain bagi hukum positif adalah biasa, namun untuk hukum
adat Kei, ini masuk pelanggaran adat yang berat,” ujarnya.
Bantahan Kepala Ohoi Wab Ngufar
Kepala Ohoi
Wab Ngufar Enci Petrus Efruan membantah tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
“Kepala
Ohoi Wab Ngufar dilaporkan kepada Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara
beberapa waktu yang lalu oleh sekelompok masyarakat dan telah diberitakan di beberapa media. Semua
itu tidak benar dan saya membantah tudingan itu,” bantahnya.
Efruan juga
mengecam pernyataan yang disampaikan.
“Bahasanya
sampai katakan saya peluk dan cium perempuan Itu, padahal cuma lewat Cathing WA,”
kecamnya.
Efruan
kemudian meluruskan permasalahan dimaksud.
“Jadi, lewat
Cathing saya dikatakan parlente oleh perempuan tersebut yang dengan bahasa kei Kabfook
sehingga saya marah lalu balas chating bahwa sebenarnya saya parlente apa coba
jawab?” jelasnya.
Masih menurut
Efruan, dari kata parlente yang disampaikan kepadanya oleh perempuan tersebut
maka dirinya mengejar untuk ajak bertemu.
Itu sebagai upaya
dirinya ingin menanyakan langsung kepada yang bersangkutan sebenarnya alasan
apa sampai dirinya dikatakan parlente.
“Dari
kata parlente itu saya kejar untuk minta ketemu tapi lewat Cathing supaya
jelaskan kata parlente itu kepada saya. Tetapi ibu tersebut balas chating bahwa
dia orang punya istri,” lanjutnya.
Efruan
mengaku langsung emosi karena dikatakan parlente.
“Karena saya
emosi dibilang parlente makanya saya langsung balas chat : anda orang punya
istri atau tidak tetapi harus ketemu untuk anda jelaskan kata parlente yang
anda tujukan kepada saya itu lalu dibuat jadi masalah lalu melaporkan saya
sampai kepada Pemerintah daerah,” bebernya.
Terhadap
pengaduan masyarakat, Efruan menegaskan Pemda sudah memanggil dirinya untuk
menyampaikan penjelasan kepada Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Asisten I, Staf Ahli,
Camat dan PMD.
“Saya telah
mengklarifikasi semuanya. Bahwa atas pelaporan sebagian masyakat kepada pihak
Pemerintah daerah maka saya telah dipanggil untuk menjelaskan terkait kepada
pihak Pemerintah daerah bahwa apa yang ditudingkan adalah tidak benar,” tegasnya.
Efruan juga
menjelaskan bahwa setelah dirinya mengklarifikasi persoalan yang ditudingkan
tersebut maka Pemda mengutus Tim turun ke Kecamatan dan Ohoi serta memanggil
ibu tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran permasalahan dimaksud.
Tetapi yang bersangkutan
tidak menjawab, malah yang menjawab adalah orang lain yaitu Kepala Lembaga Adat Wab Ngufar.
“Makanya,
saya mau bertanya disitu sebenarnya yang chating dengan saya itu Kepala Lembaga
Adat atau ibu itu? Kok lucu ? Orang yang
saya chating dengannya tidak
menjawab malah orang lain yang menjawab, itu aneh atau tidak? Saya heran ada
apa ya?” herannya.
Efruan menegaskan
pula karena permasalahan tersebut sudah ditangani Pemda maka dirinya selaku
kepala ohoi berdiam diri karena sudah ditangani oleh atasannya langsung dalam
hal ini Camat.
Efruan juga
menjelaskan bahwa Camat Hoatsorbay sudah mendatangi Ohoi Wab dan sudah menjelaskan
kepada sebagian kelompok masyarakat bahwa masalah tersebut tidak ada bukti hukum yang kuat untuk
menurunkan dirinya dari jabatannya.
Bahkan untuk
proses adat sudah dilaluinya.
Efruan malah
merasa ditipu dikarenakan utusan tua adat yang menemui dirinya menyampaikan bahwa proses adat itu dari Raja
bahwa dirinya harus membayar Lela (meriam) yang biasa dipakai sebagai sangsi adat.
“Padahal Raja sama sekali tidak menyampaikan seperti yang demikian. Yang sesungguhnya adalah Raja mengarahkan untuk menyelesaikan adat secara kekeluargaan bukan
membayar Lela sebagai sangsi adat,” pungkasnya.
(dp-52)