Hukum dan Kriminal

Kapolres Ambon Turun Tangan, Empat Pelaku Kekerasan di Nusaniwe Jadi Atensi Khusus

23
×

Kapolres Ambon Turun Tangan, Empat Pelaku Kekerasan di Nusaniwe Jadi Atensi Khusus

Sebarkan artikel ini
IMG 20260120 WA0099

Ambon, Dharapos.com – Rentetan kasus kekerasan yang terjadi berulang kali di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian. Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, menyatakan turun langsung memberikan atensi khusus terhadap maraknya aksi penganiayaan yang meresahkan warga.

Kapolres menegaskan telah memerintahkan Kapolsek Nusaniwe bersama Kasat Reskrim Polres Ambon untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat dan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kekerasan.

“Sudah saya perintahkan untuk segera diatensi dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (20/01/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangkaian kasus penganiayaan yang terjadi sejak awal Januari 2026 di wilayah Nusaniwe. Meski korban berbeda, sejumlah peristiwa diduga melibatkan kelompok pelaku yang sama. Kondisi ini memicu keresahan warga, mengingat laporan telah dibuat, saksi diperiksa, dan visum medis dikeluarkan, namun para pelaku belum juga diamankan.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Air Putri, Kamis malam (15/01/2026), yang menimpa Semi Pattipeilohy. Korban mengalami luka robek di tangan akibat menangkis serangan menggunakan benda tajam. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku utama diduga Noel Gaspers, yang beraksi bersama dua rekannya dan disebut pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelumnya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIT. Para pelaku diduga mengintai korban dari depan Swalayan Planet, lalu membuntuti hingga ke sekitar penginapan B29. Dalam situasi duka, saat sekelompok pemuda hendak menjemput jenazah rekan mereka di Pelabuhan Gudang Arang, korban tiba-tiba dikejar dan diserang. Pelaku disebut mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis hingga melukai tangan korban.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Laporan resmi dibuat di SPKT Polresta Ambon sekitar pukul 22.30 WIT pada malam yang sama.

Sebelumnya, aksi penganiayaan juga menimpa J pada 1 Januari 2026 yang diduga dilakukan oleh Rei Han/Reihan Cs, serta Marva Diaz pada 6 Januari 2026 dengan terduga pelaku Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Seluruh kejadian tersebut terjadi di wilayah Nusaniwe dan telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Warga menilai lambannya penanganan aparat berpotensi membuat pelaku merasa kebal hukum. Kekerasan yang terus berulang di lokasi yang sama menimbulkan kekhawatiran akan adanya korban berikutnya jika tidak segera ditangani secara tegas.

Dengan atensi khusus dari Kapolres, masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah nyata aparat di lapangan. Penangkapan pelaku dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian serius komitmen kepolisian dalam memulihkan rasa aman dan ketertiban di Kecamatan Nusaniwe.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *