as

Hukum dan Kriminal

Kapolres Malra : Penyebar Hoax Langsung Ditangkap

31
×

Kapolres Malra : Penyebar Hoax Langsung Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Malra AKBP AP Tidank Penyebar
Kapolres Malra AKBP. Alfaris Pattiwael (kanan) saat memberikan arahan

Langgur, Dharapos.com – Kapolres AKBP. Alfaris Pattiwael  memastikan tindak tegas para penyebar hoax baik di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual yang sengaja memperkeruh suasana di kedua wilayah itu.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat penyiapan pasukan pengamanan di depan Hotel Langgur sebelum pemeriksaan para pelaku perjalanan yang tiba daerah itu dengan KM. Nggapulu, Selasa (31/3/2020) pagi.

as

“Saya akan tindak tegas dan menangkap siapapun dia yang menyebarkan berita hoax. Jangan ada yang main-main, atau mencoba-coba menghasut baik masyarakat yang ada di kedua daerah ini maupun pelaku perjalanan,” tegasnya.                         

Kapolres mengaku bertanggung jawab penuh bahkan jabatanya pun siap dipertarukan.

“Saya perintahkan kepada anggota polisi, jika ada yang melawan langsung ditangkap. Saya bertanggung jawab penuh dan jabatan saya pertaruhkan,” tegasnya.               

Kapolres meminta jajarannya yang ada harus tegas, karena ini perintah Undang-undang terhadap siapapun yang melakukan perlawanan.

“Saya tegaskan sekali lagi kalau ada yang buat keributan langsung tangkap, karena apa yang kita lakukan ini adalah untuk kebaikan semua bukan untuk segelintir orang. Saya lakukan ini demi membangkitkan moril teman-teman untuk bekerja secara tegas. Jangan ada yang lemah-lemah dan takut-takut atau merasa diintimidasi karena kita TNI – POLRI menjaga negara sehingga ada yang keras langsung tangkap,” pungkasnya.

Sementara itu, dilaporkan Polisi setempat telah menindak
tegas sejumlah akun yang diduga menyebarkan berita informasi bohong hoax secara UU ITE
atas pelanggaran yang telah dilakukannya.

Informasinya, ada 3 oknum termasuk 4 akun yang sementara diselidiki.



(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *