Berita Pilihan RedaksiUtama

Kekerasan Terhadap Anak Termasuk Pedofil Semakin Meningkat Di MTB

19
×

Kekerasan Terhadap Anak Termasuk Pedofil Semakin Meningkat Di MTB

Sebarkan artikel ini
Blendy J Souhoka
Ny. Blendy J. Souhoka, S.STP

Saumlaki, 
Tingginya kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat hingga saat ini dilaporkan terus melambung. Sesuai data yang dimiliki Pemkab MTB, Kekerasan terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi.

“Realitas tersebut baru teridentifikasi saat kami membentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak  yang bertujuan melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak di Maluku Tenggara Barat belum lama ini,” ungkap Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten MTB Ny. Blendy J. Souhoka, S.STP, kepada media ini, di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan, pembentukan pusat pelayanan terpadu tersebut merupakan gabungan dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang juga secara teknis bergerak dibidang perempuan dan anak seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum pada Setda MTB, dan sejumlah Ormas yang bergerak dibidang Perempuan dan anak.

Kasus kekerasan terhadap anak yang semakin tinggi tersebut akhirnya mendorong pihaknya untuk bekerja secara maksimal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahkan hingga pendampingan terhadap para korban kekerasan yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Informasi yang kami peroleh dari pihak berwajib, dalam satu minggu itu bisa sampai empat kasus terlaporkan untuk kekerasan terhadap anak dan Akhirnya memang kami sementara konsen untuk kasus-kasus tersebut. Kemarin ada beberapa kasus yang harus difasilitasi oleh pusat pelayanan terpadu antara para korban dengan pihak Polres Maluku Tenggara Barat,’’ tambahnya.

Meskipun tidak memperinci jenis kasus, identitas korban dan pelaku serta modus yang dilakukan para pelaku namun Souhoka memastikan jika sejumlah kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Saat ini pihak berwajib sementara menangani enam kasus pelecehan seksual hingga ke kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah usia.

“Itu memang kasus-kasus yang kalau tidak segera ditangani maka akan membawa dampak yang besar untuk perkembangan anak di Maluku Tenggara Barat. Kasus pelecehan seksual sampai ke kasus pemerkosaan anak, bahkan anak dibawah umur sekalipun ada,’’ terangnya.

Ditanya soal jenis kasus pedofil di wilayah yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste ini, Souhoka mengakui jika kasus pedofil semakin banyak terjadi bahkan ironisnya dilakukan oleh orang tua kepada anaknya. Sehingga selain upaya penanganan hukum, pihaknya juga mendorong berbagai upaya gerakan penyadaran melalui sosialisasi agar hal tersebut dapat dipandang sebagai pembunuhan karakter dan kehidupan anak  sehingga bisa menjadi perhatian masyarakat secara umum.

“Hasil diskusi kami dengan teman-teman dari pusat pelayanan terpadu dengan pihak penegak hokum, kasus pedofilia itu banyak terjadi di daerah ini. Ada kakek ke cucunya, ada bapa tiri ke anaknya, ada juga para pelaku di luar lingkungan rumah seperti tetangga. Sekali lagi, dalam hal seperti ini, kami lebih mengarahkan kepada upaya pendampingan karena lebih banyak korban masuk dalam kategori keluarga miskin jadi tidak tahu mau kemana sehingga upaya ini bisa berhasil hingga ke proses hukum oleh penyidik,” tuturnya.

Oleh karena rentang kendali yang semakin luas, maka pihaknya berencana bakal membentuk pokja-pokja pelayanan perempuan dan anak secara terpadu di setiap kecamatan sehingga menjadi perpanjangan tangan dalam pelayanan kepada perempuan dan anak.

Dirinya menyayangkan, jika persoalan kekerasan terhadap anak dan remaja yang semakin marak di di daerah ini lebih banyak di selesaikan secara adat. Karena, menurutnya sangat baik namun perlu di mengerti bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan merupakan jenis kasus biasa yang mudah diselesaikan secara adat.

Olehnya itu, Souhoka menghimbau agar masyarakat lebih memahami jika kasus tersebut dibiarkan maka akan membawa dampak psikologis yang sangat berat kepada generasi muda ke depan.

Selain itu, bukan tidak mungkin para pelaku tidak mendapatkan efek jera namun merasa sepeleh dan mudah di lakukan kembali di waktu mendatang karena sudah merupakan tradisi di MTB jika untuk membayar denda adat, si pelaku selalu mendapat bantuan dari keluarga besar seperti kakak beradik, marga maupun hubungan kekeluargaan yang lain seperti Duan dan Lolat.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *