Daerah

Kemenag SBB Gelar Pembinaan TLHP

12
×

Kemenag SBB Gelar Pembinaan TLHP

Sebarkan artikel ini
Logo Kemenag RI
Logo Kemenag RI

Piru, Dharapos.com
Kantor Kementerian Agama Seram Bagian Barat (SBB) melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan pembinaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun Anggaran 2015.

Sedikitnya 29 orang terdiri dari delegasi 6 unit kerja dalam Lingkup Kantor Kemenag SBB dan 3 satker Negeri mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas hasil pengawasan setiap satker dan unit kerja, meningkatkan pengetahuan, kahlian dan ketrampilan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, pemriksaan, serta mewujudkan pengelolaan administrasi dan kelembagaan yang berkualitas sesuai tuntutan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Kemenag SBB Rusydi Latuconsina dalam sambutanya mengatakan, hingga menjelang akhir tahun 2012, pelaksanaan pembinaan Anggaran tersebut digelar untuk menggali informasi sekaligus mencari solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi setiap satker.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan  ini sehingga, beberapa hal yang harus diperhatikan setiap satker dan unit kerja diakhir tahun anggran 2015 ini dapat  dipastikan target tercapai diakhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Latuconsina juga meminta agar, setiap satker dan unit kerja Kemenag SBB untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) baik yang dilakukan Itjen, BPKP maupun BPK.

“Olehnya itu saya harap satker dan unit kerja untuk memastikan seluruh hasil pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari belanja modal dicatat dalam Simak BMN, sebab hal itu juga bisa menjadi temuan BPK,” tuturnya.

Untuk itu pula, Latuconsina jelaskan, dalam hal pengawasan dirinya juga minta agar setiap Satker dan unit kerja di akhir tahun anggaran untuk memastikan bahwa  dalam persediaan sudah dicatat sesuai dengan akutansi sehingga tidak berpengaruh negatif. Maka dengan itu kegiatan ini sangatlah bernilai dan bermanfaat untuk PNS lingkup kemenag SBB.

Dijelaskan, pembinaan tindak lanjut hasil pemriksaan ini dalam gambaran umum  bahwa, pengawasan dan pemriksaan dari pihak inspektorat serta pihak terkait pada setiap lembaga instansi pemerintah adalah bagian dari prosedur penilaian kinerja suatau lembaga secara umum.

Lanjut Latuconsina, dalam proses pengawasan, pemriksaan terdapat butir-butir hasil evaluasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak yang telah diperksa. Dengan demikian pendampingan dan pembinaan untuk satker dan unit kerja  dalam lingkup Kemenag SBB menjadi kebutuhan yang sangat urugen dalam rangka penataan organisasi dan tata laksana Kemenag menuju penerapan system reformasi birokrasi.

Ketua panitia, Shotes Kanony  melaporkan, kegiatan itu dilaksanakan selama satu hari, dikuti oleh 29 orang  terdiri dari delegasi 6 unit kerja Kantor Kementerian Agama SBB, delegasi dari 4 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 3 satker  Negeri, yang berlangsung di Kantor Kemenag SBB baru-baru ini


(dp-26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *