PAPUA

Kenaikan Pangkat PNS Pemprov Papua Sesuai Jenjang Pendidikan

19
×

Kenaikan Pangkat PNS Pemprov Papua Sesuai Jenjang Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Upessy
Rosina Upessy saat membuka amplop ujian
kenaikan pangkat dilingkup
Pemprov Papua

Papua, Dharapos.com
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah Papua melaksanakan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang merupakan hak dan prestasi sehingga perlu diprioritaskan.

Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua Rosina Upessy, SH mengatakan meski telah mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat tetapi tidak semua PNS yang lulus untuk dinaikkan pangkatnya.

Kecuali formasi mengijinkan atau hanya pegawai yang memiliki ijasah serta lulus pada ujian penyesuaian kenaikan pangkat dan pendidikannya sesuai bidang tugasnya.

“Contoh seorang PNS di BKD Provinsi Papua memperoleh pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat, maka PNS tersebut bisa ikut ujian penyesuaian kenaikan pangkat tetapi tidak bisa diusulkan kenaikan pangkat penyesuaiannya. Mengapa demikian, karena dia harus pindah ke Dinas Kesehatan dulu baru bisa diusulkan kenaikan pangkatnya,” terang Gubernur.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada saat pelaksanaan ujian penyesuaian kenaikan pangkat di lingkungan Pemprov Papua, Senin (27/10), di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan ujian penyesuaian kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2013 lalu, jumlah peserta yang lulus mencapai 91,9% (737 orang) sementara yang tidak lulus 8,1 % (65 orang) dari 802 peserta ujian penyesuaian yang terdaftar.

Oleh karena itu, dalam pelaksaan ujian kali ini para peserta harus bekerja semaksimal mungkin agar mencapai hasil yang positif.

“Saya mengharapkan agar saudara dapat bekerja dengan baik dan ujian ini bukan lah sekedar formalitas, tetapi merupakan penyaringan kualitas aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti ijasah terakhir pegawai yang diragukan keabsahannya (palsu), kemudian dipergunakan dalam pengusulan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijasah.

Dirinya meminta agar peserta ujian penyesuaian ijasah yang merasa menggunakan ijasah palsu untuk dapat mengundurkan diri. (Piet)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *