Ketua Gustu Covid-19 Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon resmi kukuhkan 281relawan kesehatan dan sosial, Senin (4/5/2020) |
Saumlaki, Dharapos.com – Ketua Gugus Tugas (Gustu) Corona virus infection desease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengukuhkan 281 relawan yang akan membantu upaya percepatan penanganan wabah virus tersebut di wilayah itu.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin (4/5/2020) dihadiri tim Gustu Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta para relawan yang nantinya akan membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan bidang masing-masing.
Para relawan dikukuhkan berdasarkan Keputusan Ketua Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 443.1 – 01 – GT. COVID – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Kesehatan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Keputusan Nomor 443.1 – 02 – GT. COVID – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Sosial Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“281 relawan itu terdiri dari 56 orang yang bertugas sebagai relawan kesehatan dan 225 orang yang bertugas sebagai relawan sosial,” rinci Petrus Fatlolon.
Bupati Kepulauan Tanimbar ini menyatakan, pembentukan relawan ini berdasarkan usulan tertulis maupun lisan dari sejumlah elemen masyarakat yang ingin untuk turut terlibat membantu Pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Setelah dikukuhkan, para relawan sosial akan membantu Dinas Sosial setempat memvalidasi data kepala keluarga yang berhak menerima sesuai aturan dan membantu menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat.
“Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan di gedung kesenian. Dibekali dengan materi teknis tentang kerja-kerja di lapangan,” tambahnya.
Bupati memberikan apreseasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya juga, Bupati menyampaikan bahwa masa tugas dari para relawan nantinya akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(dp-18)