Ambon, Dharapos.com – Komisi VIII DPR RI yang membidangi
sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
penanggulangan bencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Maluku
dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Komisi VIII DPR
RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag didampingi anggota komisi Nanang Samodra, Ina
Amania, Nur Azizah, Umar Bashor, Matindas J Rumambi dan Mohammad Saleh,
melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku dan Kemitraan Kementerian terkait di
Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10/2022).
Pertemuan berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur
Maluku, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Barnabas Orno.
Hadir dalam pertemuan, Pj. Sekda Maluku, Sadali Ie, Kepala
Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Provinsi Maluku, Halima Soamole, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD Provinsi Maluku, John M Hursepuny, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi
Maluku, Yasir Rumadaul dan Kepala PT. Pos Indonesia Provinsi Maluku serta para
Pimpinan Umat Beragama.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, reses
kali ini secara umum untuk memperoleh informasi berkaitan dengan fungsi
Penyelenggaraan Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak serta Kesiapsiagaan Bencana.
“Kami ingin mengetahui apa saja kebijakan
program/kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku maupun satuan
kerja vertikal Kementerian Agama RI yang terkait dengan bidang agama,
penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta
kesiapsiagaan bencana di Provinsi Maluku,” ungkapnya .
Kahfi menambahkan, Komisi VIII DPR juga ingin mengetahui
tentang penguatan anggaran yang dialokasikan dalam mendukung pelaksanaan
program/kegiatan yang terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak dan penanggulangan bencana.
“Reses yang dilakukan ini juga untuk mendapatkan
informasi, apa saja faktor pendukung dan kendala yang dihadapi, bagaimana
langkah-langkah penyelesaian serta usulan, sehingga masukan yang disampaikan
untuk Komisi VIII DPR RI dapat dijadikan bahan untuk pembahasan di Komisi
dengan mitra kerja,” tandasnya.
Usai pertemuan, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial
dari Kementerian Sosial RI yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi
VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama para anggota didampingi oleh Sekretaris
Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial
Lanjut Usia, Soepomo.
Bantuan social diterima Pj. Sekda Maluku, Sadali Ie dan
sejumlah penerima manfaat.
Untuk diketahui, total Bansos yang diserahkan senilai
Rp.583.449.000. Bansos yang diserahkan diantaranya, beras sebanyak 20 ton,
kearifan lokal sebanyak dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, santunan
kepada korban Konflik Sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah,
Kursi Roda untuk 5 penerima manfat dan tongkat adaftif untuk 42 penerima
manfaat.
(dp-19)