![]() |
Pengurus DPC GAMKI Malra pose bersama Wabub Petrus Beruatwarin seusai audens |
Langgur, Dharapos.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akan menyelenggarakan Kongres ke XI pada 1-4 Agustus 2019.
Dijadwalkan, Presiden RI Joko Widodo akan membuka secara resmi hajatan tersebut
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebagai salah satu peserta yang akan hadir dalam kongres nanti bakal mengusung sejumlah isu penting.
Salah satunya, soal konsep-konsep kedaerahan yang berkaitan dengan revisi UU 23 Tahun 2014 tentang kewenangan yang sebagian besar dilimpahkan ke pusat dan provinsi.
Revisi soal kewenangan tersebut dititipkan langsung oleh Pemerintah daerah sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin saat audens dengan pengurus DPC GAMKI Malra, Jumat (19/7/2019).
“GAMKI Maluku Tenggara harus mampu memperjuangkan konsep-konsep kedaerahan,” imbuhnya.
Wabup juga mendorong GAMKI Malra mengangkat isu soal masalah kemiskinan.
“Isu-isu tentang masalah kemiskinan juga harus diangkat disertai solusi-solusi yang konstruktif dan inovatif terhadap persoalan itu,” harapnya.
Ia juga berpesan agar GAMKI Malra dapat membaca dan melihat tanda-tanda zaman.
“Harus banyak sabar, dapat mengontrol emosi dan tidak terpengaruh dengan segala bentuk dinamika yang terjadi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GAMKI Malra, Melky P. Koedoeboen, SH, mengaku siap memperjuangkan berbagai isu yang telah dibahas bersama.
Terutama tentang Revisi Undang-undang Nomor 23 terkait dengan sebagian besar kewenangan itu sudah dilimpahkan ke provinsi dan pusat.
“Contohnya yakni terkait dengan perikanan dan kelautan yang domainnya lebih besar dibawa ke provinsi,” bebernya.
Koedoebopen memastikan, dalam memperjuangkan Revisi UU No. 23 terkait kewenangan Pemerintah daerah akan menjadi target utama.
“Yakni kewenangan untuk kelautan dan perikanan dikembalikan ke daerah, karena itulah roh otonomi daerah yang sesungguhnya,” pungkasnya.
(dp-49)