Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat / Foto : Tribun Maluku |
Ambon, Dharapos.com – Dugaan
praktek pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Propam Polda
Maluku berinisial FT mulai ada titik terangnya.
Kebenaran ini terungkap saat
pihak korban pungli yang biasa disapa Ibu Suti (Nenek) ini diwawancarai awak
media di Ambon, Kamis (7/12/2023).
Suti membenarkan, ada uang
sebesar Rp. 50 Juta yang dititipkan ke FT pada 2021 saat anak perempuan dari
saudara laki-lakinya berinisial P mengikuti tes penerimaan Polri.
Ia mengaku, berani memberikan
uang sebesar itu lantaran mendengar informasi yang beredar bahwasannya kalau
ada uang pasti bisa menjadi Anggota Polri.
“Kami titipkan uang Rp. 50
Juta itu ke Pak FT sesuai dengan kemampuan kami dan nanti kalau tembus baru kami
usahakan memberi sisa Rp. 100 Juta,” ungkap Suti.
Saat tes pertama, lanjut Suti,
keponakan perempuannya ini tidak lulus tes Penerimaan Anggota Polri karena
tinggi badannya tidak memenuhi syarat. Kemudian uang yang dititipkan itu tidak
langsung dikembalikan FT, dengan alasan akan dipakai untuk tes kedua Tahun
2022. Akan tetapi, sama saja dengan tahun kemarin anak perempuan mereka itu
tidak juga lulus tes.
“Sudah dua kali tes tapi dia
(P) tidak lulus. Nah dari situ saya berpikir kalua tidak tembus lagi, yah sudah
saya ambil uangnya lagi,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, Suti juga
mengaku sempat dipanggil Kabid Propam Polda Maluku sebanyak tiga (3) kali.
“Saya dijemput sama Pak
Arter dengan oto (mobil, red). Dan sesampainya disana, saya langsung ngomong ke
pak Kabid Propam kekurangan anak perempuan kami ini dimana? Tahu-tahunya
ternyata saya dipanggil karena ada laporan terkait uang yang saya titipkan. Yah
sudah saya jelaskan apa adanya, tidak mengurangi dan tidak menambahi,”
tuturnya.
Sementara itu, menyangkut uang
Rp. 50 Juta tersebut, Suti bilang sudah dikembalikan FT ke saudara laki-lakinya
di Namlea bernama Eko selaku ayah dari P.
Uang itu di transfer FT, ke
rekening anaknya Suti bernama Edi yang saat ini bekerja di luar Provinsi
Maluku.
“Uang itu sudah dikembalikan
pada tahun 2023 ini. Ditranfer ke anak saya Edi, lalu anak saya kirim langsung
ke pak Eko bapaknya P,” tandasnya.
Di sisi lain, berdasarkan video
yang didapati media ini, dimana ada percakapan antara Ibu Suti dengan pihak
pelapor, secara jelas menyatakan bahwasannya FT meminta uang sebesar Rp. 50
Juta kepada Suti, dengan catatan jika lulus baru sisa Rp. 100 juta diberikan.
“Awal-awal itu saya punya
cucu yang dari Saumlaki itu masih tinggal disini (rumah Suti), lalu saya sama
dia ke rumahnya pak FT untuk belajar namun akhirnya juga tidak tembus. Lalu
saat ponaan saya P datang langsung saya kasih kenal sama pak FT. Saya tanya ke
pak FT kira-kira P ini punya tinggi bisa ikut tes? Pak FT jawab bisa tapi kalau
mba mau saya urus yah pakai itu toh uang supaya jangan pergi ke tempat lain
lagi. Pak FT minta Rp50 Juta nanti setelah lulus baru kasi Rp. 100 Juta,”
ungkap Suti di video.
Diberitakan sebelumnya, terkait
persoalan ini, sejumlah anggota Polri di lingkup Polda Maluku langsung tergerak
hati dan berniat untuk membongkar dugaan Pungli yang bakal merusak citra baik
Lembaga Kepolisian.
Akan tetapi, bukannya mendapat
pujian atau penghargaan dan apresiasi, sejumlah Polisi itu malah dimutasikan
tak wajar. Orang yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi
sejumlah pihak, bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga
ditujukan untuk keluarga.
“Pesannya begini, Anj*ng Os
Tunggu Sa Lubang Pu*i, Os Lia Sa Kata Beta Biking Apa For Os Pung Anak Di
Sekolah. Itu Orang Pung Berkah, Biking Diri Pahlawan Skali,” kata Sumber
yang tidak ingin disebutkan namanya saat membaca isi pesan Ancaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda
Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan soal
pungli tersebut.
“Sementara diselidiki, apa bila
itu benar dan ada yang main, maka akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kabid
Humas melalui pesan singkat Aplikasi WA, Kamis (7/12/2023) malam.
Begitu dengan tindakan mutasi
yang dialami sejumlah personel Polisi pasca melaporkan dugaan pungli tersebut.
“Itulah yang sedang diselidiki
semua, apakah ada terkait atau tidak,” balasnya.
(dp-53)