Dobo, Dharapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru resmi menetapkan Timotius Kaidel, dan Drs. Mohamad Djumpa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025- 2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum di aula Cendrawasih Dobo, Rabu (5/2/2025) malam.
Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Aru Halati Mangar.
Halati didampingi para Komisioner masing-masing Ketua Divisi Teknis Thalib Gamarbobir, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Baco Djabumir, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Robert Tildjuir serta Sekertaris KPU Aru.
Wakil Bupati Muin Sogalrey bersama Ketua DPRD Aru Penny Loy beserta pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat turut hadir dalam pelno tersebut.
Terpantau, rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Aru di lanjutkan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Teknis Thalib Gamarbobir. Sedangkan pembacaan berita acara oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data Robert Tildjuir.
Juga dilakukan penandanganan berita acara dan penyerahan salinan Pemilihan umum tahun 2024.
Wakil Bupati Mohamad Jumpa pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pasangan terpilih keduanya siap menjalankan tugas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati secara baik.
“Saya dan Bapak Bupati Kaidel sangat menghargai dan menghormati seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru karena dengan merekalah kami bisa berada disini,” imbuhnya.
Djumpa juga mengapresiasi tinggi kinerja KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri yang telah bekerja keras sehingga Pilkada di Aru ini dapat berjalan dengan aman, baik dan lancar.
Ia pun berkomitmen akan bekerja keras membangun daerah ini berdasarkan visi dan misi yang ada serta berharap dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, stakeholder dan seluru partai politik.
“Mari kita bersama –sama bekerja untuk membangun Kabupaten kepulauan Aru kedepan lebih baik lagi yakni Aru Maju. Sehingga Aru bisa dikenal di mata dunia Internasonal,” ajak Wabup Djumpa.
Bersama Timotius Kaidel, Jumpa juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.
“Apabila sepanjang proses Pilkada 2024 lalu terdapat kata-kata yang kurang berkenan yang ditujukan kepada bapak, ibu, masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, serta saudara paslon Nomor urut 1, mohon dimaafkan,” pintanya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita semua dalam melaksanakan Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru kedepan bisa berjalan dengan baik. Sehingga Aru Maju dan Sejahtera dapat tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Kepulauan Aru dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelaksanaan pengesahan calon terpilih 7 Februari 2025 nanti.
(dp-31)