as

Daerah

Lalamafu Dilantik sebagai Anggota DPRD MTB PAW

22
×

Lalamafu Dilantik sebagai Anggota DPRD MTB PAW

Sebarkan artikel ini
Sumpah janji Lalamfu MTB
DPRD MTB menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda tunggal yakni peresmian PAW anggota DPRD MTB masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Alm. Yohanis Afaratu serta peresmian PAW Anggota DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Balthasar Lalamafu, Selasa (24/10)

Saumlaki, Dharapos.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda tunggal yakni peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD MTB masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Alm. Yohanis Afaratu.

Sekaligus peresmian PAW Anggota DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Balthasar Lalamafu bertempat di ruang sidang II DPRD MTB, Selasa (24/10).

Balthasar dilantik sebagai anggota DPRD asal Partai Demokrat dari daerah pemilihan satu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 238 Tahun 2017 mengganti posisi Afaratu yang tutup usia pada Februari lalu.

Berkaitan dengan seluruh persyaratan seperti diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 serta pemenuhan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Tata Tertib, terutama dengan memperhatikan kutipan akta kematian Almarum Yohanis Afaratu (Anggota DPRD periode 2014 – 2019) yang meninggal 24 Februari 2017,

Baltsasar Lalamafu
Balthasar Lalamafu

“Maka hari ini digelar sidang Paripurna pelantikan Antar Waktu Baltasar Lalamafu sebagai Anggota DPRD MTB sisa masa jabatan 2014 – 2019,” cetus Wakil Ketua DPRD MTB, Piet Kait Taborat dalam sambutannya selaku pimpinan sidang.

Usai dilantik dan disematkan pin wakil rakyat, Piet Kait berpesan agar dalam melaksanakan tugas-tugas legislasi di lembaga DPRD MTB, Balthasar tetap bekerja dengan penuh semangat serta takut kepada Tuhan.

Karena sesuai keyakinan politik yakni Tuhanlah yang memanggil setiap wakil rakyat untuk bekerja dan bertanggung jawab serta bekerja secara etis untuk menyejahterakan masyarakat.

“Sumpah dan janji saudara ini mengandung arti bahwa di pundak saudara tergantung sejumlah tanggung jawab dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Harapan ini sementara dinantikan oleh seluruh rakyat di Kabupaten MTB untuk mewujudkan cita-cita dan keinginan maka sangatlah dibutuhkan ketergantungan, keseragaman gerak dan langkah, keberanian moral disertai loyalitas, dedikasi dan semangat serta pengabdian yang tinggi terhadap tugas-tugas yang diamanatkan rakyat,”pesannya.

Sementara itu, Balthasar saat diwawancarai bersyukur kepada Tuhan karena telah melewati tahapan panjang yakni selama enam bulan dalam proses PAW hingga dilantik, meskipun sebagaimana aturan hanya membutuhkan waktu maksimal tiga bulan.

“Setelah ini saya akan memperjuangkan keluhan dan harapan masyarakat yang selama ini belum terlaksana serta mendukung visi dan misi besar dari Bupati dan Wakil Bupati MTB periode 2017- 2022,” janjinya.

Balthasar yang juga selaku Ketua DPC Partai Demokrat bertekad untuk terus mendorong komunikasi yang baik dari seluruh komponen demi terselenggaranya program-program pembangunan di kabupaten berjuluk “Duan-Lolat”itu.

Sidang paripurna istimewa tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati MTB Agustinus Utuwaly, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD serta tamu dan undangan lainnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *