Politik dan Pemerintahan

Lapas Kelas III Saumlaki Layak Diusulkan Naik Status.

3
×

Lapas Kelas III Saumlaki Layak Diusulkan Naik Status.

Sebarkan artikel ini
AVvXsEgtiB9iePRW4Lp8xrsQJ6nJx ym4g21D7w873N39PcQ5MOBe44VzzbBEqLxXaBXiZxmLgCUwRA6te57yaZHl6HdjwSHj8IRjmOckk8jkyV v 17czpwjcjxj FWSm2oWtxWQgbg38NJvI5P Y3Dikh9HQJOtkkbveGlIpqiYnhX9osd5zGQCjAxppBX=w839 h389
Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki.

Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan peningkatan status Lapas kelas III Saumlaki menjadi Lapas kelas IIB. Usulan kenaikan ini disebabkan oleh karena sejumlah faktor yang turut mempengaruhi urgensinya.

David menyebutkan sejumlah faktor tersebut diantaranya jumlah warga binaan yang terus bertambah karena Lapas Saumlaki melayani dua wilayah yakni kabupaten Kepulauan Tanimbar dan kabupaten Maluku Barat Daya,  fasilitas bangunan yang baru dikerjakan pada tahun 2015 dengan sejumlah blok untuk pria dan wanita yang bisa menampung hingga 300 orang warga binaan. 

“Jumlah warga binaan Lapas Saumlaki saat ini 182 orang. Lapas Saumlaki tidak hanya menampung narapidana dari Tanimbar, tetapi juga dari Maluku Barat Daya. Ada sekitar 50 lebih  narapidana dari Maluku Barat Daya yang kita bina” kata David di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

AVvXsEjiL6XFmtx4bVE R0sa4SdzC0kQNH8CeqHPW4ThXDTuZf Gq7 yRpPY5CtVwqkEseug JgMO3Ct7O53ceElXFFYyso 347qfe6ddOtABafWKpz9MV 6B2QLm7MEVd5nLIPbVk2ejZNITmscke0NX0vpFCsEJpyskaSaC7 Ma l281voKuOH5P sSpTG=w913 h608
Kepala Lapas kelas III Saumlaki, David Lekatompessy.

David menyebutkan sejumlah hal eksisting lainnya yang turut berpengaruh seperti jumlah warga binaan yang  terus bertambah namun tidak berimbang dengan  jumlah personil pegawai Lapas Saumlaki. 

Saat ini lanjutnya, hanya ada 34 orang staf dengan struktur organisasi adalah seorang kepala dan tiga kepala sub seksi. Kondisi ini mengakibatkan empat pos jaga yang berada di atas sudut tembok pagar tidak bisa difungsikan dan personil jaga hanya menjalankan tugas penjagaan di pintu depan dan di dalam lokasi lapas.

Selain itu, sampai saat ini hanya tersedia tiga rumah dinas, sementara sejumlah pegawai yang lain menempati kantor lama dan sebagian lagi menyewa rumah tinggal milik penduduk.

“Sebagian besar pegawai tinggal di kos-kosan dan sebagian lagi tinggal di kantor lama. Kalau sesuai aturan, rumah dinas itu ada disekitar lapas, atau mengelilingi lapas. Jarak antara tempat tinggal pegawai dengan lapas saat ini sekitar 9 kilometer dan itu juga menjadi kendala,” katanya.

Meskipun kekurangan pegawai lapas dan tempat tinggal yang jauh namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk terus bekerja. David menyebutkan, pembagian regu jaga dan pekerjaan perkantoran tetap berjalan normal dan lancar.

Dia berharap jika usulan peningkatan status Lapas kelas III Saumlaki berhasil dan diresmikan menjadi lapas kelas IIB, maka segala kekurangan yang ada saat ini bisa teratasi.

Rencana pengusulannya akan dilakukan dalam waktu dekat dengan tetap meminta petunjuk dari pimpinannya di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku melalui kepala Divisi Pemasyarakatan.

“Kami sangat berharap Lapas Saumlaki naik status ke Lapas kelas IIB. Karena untuk kelebihannya adalah jabatan kepala seksi yang saya ini bisa naik menjadi tujuh. Selain itu, sudah pasti akan ada penambahan pegawai dan sebagiannya,” ujarnya penuh harap.

David menambahkan, syarat lain yang akan dilengkapi adalah rekomendasi dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tentang hal ini, bupati telah berjanji akan menerbitkan rekomendasi dukungan jika saatnya dibutuhkan.

“Saat datang berkunjung di Lapas, bupati sudah menyampaikan itu. Beliau bilang jika saatnya diperlukan rekomendasi dukungan maka beliau siap berikan,” tutupnya.

Nonton video kondisi eksisting Lapas kelas III Saumlaki disini :

Pewarta : Novie Kotngoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *