Bupati M. Thaher Hanubun didampingi Ketua DPRD Malra M. Kudubun (kanan) dan Sekda A. Rahawarin |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali meraih opini Wajar Tanpa (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Opini tersebut diberlakukan atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020 yang diterima langsung Bupati M.Thaher Hanubun melalui zoom meeting langsung dari Kota Ambon, Senin (31/5/2021).
Bupati didampingi jajarannya dan Ketua DPRD setempat Mindhuci Kudubun, SH.
Selain Malra, beberapa wilayah lainnya juga mendapatkan penilaian yang sama dari BPK.
Yakni, Kota Tual, Kabupaten Buru dan Maluku Tengah.
Opini WTP tersebut dibacakan langsung Kepala BPK RI. Perwakilan Maluku Muhammad Abidin, SE.AK.CA.CSFA.
Pemeriksaan sendiri berlangsung selama dua bulan lamanya.
Seusai acara, Bupati Thaher menyampaikan ucapan syukur atas raihan opini WTP untuk ke 6 kalinya berturut-turut.
“Atas nama Pemerintah daerah saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu memberikan dukungan dokumen data sehingga pemeriksaan BPK berjalan dengan baik,” ucapnya.
Bupati Thaher membenarkan jika opini WTP ini melengkapi 5 tahun berturut-turut atas capaian yang sama.
Pada Pemerintahan sebelumnya, Pemkab Malra telah mempertahankan tiga kali Opini WTP.
Kemudian prestasi itu dilanjutkan pada kepemimpinan Bupati Thaher dan wakilnya, Petrus Beruatwarin yang telah memasuki tahun ke 3.
Bupati berharap pada waktu mendatang keberhasilan ini dapat terus dipertahankan.
(dp-52)