![]() |
Proses pengerjaan konstruksi JMP beberapa waktu lalu |
Ambon, Dharapos.com
Provinsi Maluku diketahui masih minim tenaga konstruksi yang berkompeten.
Fakta ini merujuk pada jumlah tenaga konstruksi yang baru mencapai 5 – 6 ratus orang khususnya yang berkompeten dari jumlah total sebanyak 15 ribu orang.
Sementara, untuk skala nasional dari sebanyak 7 juta orang, yang tersertifikasi baru mencapai 600 ribu orang.
“Ini sangat minim sekali sehingga kita harapkan semua tenaga kerja konstruksi di Maluku haruslah memiliki sertifikasi agar dapat bersaing ke depanya,” dorong Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Maluku periode 2016-2020, Ir. Adeci Ayubi, MT yang dikonfirmasi usai Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Maluku periode 2016-2020, oleh Gubernur Maluku, Kamis (12/1).
Ia mengaku jika pihaknya akan berupaya keras untuk bersinergi dengan asosiasi profesi, Pemerintah daerah, maupun Pemerintah pusat melalui Balai Jasa Konstruksi, agar ke depannya melalui sertifikasi tenaga kerja di bidang konstruksi ini semakin membuka peluang daya saing.
Selain itu, dengan akan beroperasinya Blok Masela, tentunya bakal memerlukan tenaga-tenaga di bidang konstruksi yang siap pakai dan dihargai sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Ditambahkan Ayuba, LPJK juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Perguruan Tinggi.
Pasalnya, yang terjadi selama ini khususnya terhadap mahasiswa yang menimba ilmu di PT dan yang memliki mata kuliah berkaitan dengan jasa konstruksi, rata-rata setelah usai belumlah menjadi tenaga yang siap pakai.
“Melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi ada banyak materi atau mata kuliah yang bisa mengikuti dunia usaha sehingga pada waktu selesai kuliah sudah menjadi tenaga yang siap pakai,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Ir. Said Assegaf secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Maluku periode 2016-2020.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/1).
Dalam sambutan singkatnya, Gubernur meminta pengurus yang baru dapat bekerja secara profesional.
(dp-19)