Ekonomi dan Bisnis

Maret 2021, Inflasi Maluku Tercatat Rendah

11
×

Maret 2021, Inflasi Maluku Tercatat Rendah

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Inflasi 2
Ilustrasi Inflasi

Ambon,
Dharapos.com
– Inflasi Provinsi Maluku pada Maret 2021 ini tercatat relatif
rendah yaitu sebesar 0,37 persen (month to month/mtm).

Angka ini meningkat
dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,41%
(mtm).

Dalam
laporan Bank Indonesia yang diterima media ini, Kamis (8/4/2021), kenaikan
tersebut dipengaruhi oleh inflasi kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau.

Secara
tahunan, pada Maret 2021 Provinsi Maluku tercatat mengalami inflasi sebesar
0,07% (year on year/yoy), lebih rendah dari inflasi Nasional yang mengalami
inflasi sebesar 1,37% (yoy), angka inflasi tersebut lebih rendah target
pencapaian inflasi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1% (yoy).

Kelompok
makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 1,08% (mtm)
yang disebabkan oleh mulai meningkatnya permintaan masyarakat sejalan dengan
pelaksanaan program vaksinasi di wilayah Provinsi Maluku.

Di sisi
lain, dampak La Nina yang diprediksi terjadi di bulan Oktober 2020 hingga Mei
2021 juga terpantau masih berdampak terhadap produksi komoditas pertanian
terutama cabai rawit dan aktivitas melaut bagi nelayan di Provinsi Maluku yang
mengakibatkan kelangkaan ikan tangkap seperti ikan kakap merah dan ikan
tongkol.

Sementara
itu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga
mencatatkan inflasi sebesar 0,95%, yang (mtm) disebabkan pembatasan sosial yang
masih diberlakukan di Provinsi Maluku untuk memitigasi penyebaran COVID-19.

Hal tersebut
mengakibatkan mayoritas masyarakat membatasi mobilitas dan lebih banyak berada
di dalam rumah sehingga terdapat peningkatan kebutuhan perlengkapan rumah.

Hal ini
tercermin dari kenaikan harga pada sabun detergen sebesar Rp1.500,00/pax dan
lemari pakaian.

Tekanan
inflasi yang lebih tinggi di Provinsi Maluku tertahan oleh deflasi kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama komoditas emas perhiasan.

Penurunan
harga emas perhiasan diakibatkan oleh koreksi harga emas dunia karena perbaikan
ekonomi global.

Berdasarkan
Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia Provinsi Maluku, penurunan harga
emas menyentuh angka Rp25.000,00 pada emas 24 karat.

Deflasi juga
terpantau pada kelompok transportasi terutama harga tiket angkutan pesawat
udara dikarenakan beberapa maskapai udara menerapkan potongan harga pada akhir
Maret 2021.

Dalam rangka
pemantauan inflasi dan melaksanakan fungsi pengendalian inflasi di Provinsi
Maluku, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku dan Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi guna
memastikan kelancaran arus logistik di wilayah itu tetap berjalan baik pada
saat terdampak pandemi.

Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tetap berkomitmen menjaga stabilitas
harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah, baik di
tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, guna mengendalikan inflasi 2021 sesuai
dengan kisaran targetnya TPID Provinsi Maluku sebesar 3,0%±1%.

Adapun
pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni
Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan
Komunikasi Efektif.

(dp-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *