as

Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Maluku Tak Perlu Beli Mobil ke Luar Daerah

54
×

Masyarakat Maluku Tak Perlu Beli Mobil ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisaris PT Adi Graha RT
Robert Tanamal

Ambon, Dharapos.com
Masyarakat Maluku dihimbau  untuk tidak perlu membeli kendaraan roda empat atau mobil ke luar daerah.


Pasalnya, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah mengeluarkan kebijakan baru dengan melakukan perubahan regulasi dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat terhadap  mobil. 


“Pajak kendaraan roda empat resmi diturunkan dari 15 persen menjadi 11,5 persen,” demikian pernyataan Komisaris PT. Adi Graha Ambon, Robert Tanamal, yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/8).


“Jadi, kalau mau beli kendaraan di Maluku, sebenarnya sama saja dengan di Pulau Jawa, bahkan bisa lebih murah dalam arti untuk biaya dan lain-lainnya,” ucapnya.


Menurut Tanamal, 20 persen pendapatan daerah berasal dari kontribusi pajak kendaraan.


“Karena itu, sangat penting bagi Pemda dan masyarakat  untuk tidak membeli kendaraan sampai keluar daerah.  Karena, pajak kendaraan yang dibeli juga masuk ke kas daerah,” urainya.


Dan pajak tersebut, akan di kembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya.


Pada kesempatan itu juga, Tanamal membeberkan soal menurunnya daya beli masyarakat secara nasional yang berdampak pada daya beli masyarakat terhadap mobil di daerah ini.


“Keadaan market (pasar, red) otomotif di Maluku, kini mengalami penurunan, rata-rata pasar sekarang di Maluku hanya terjual 130 unit per bulan untuk mobil,” bebernya.


Tanamal menambah, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaunching mobil Suzuki Baleno terbaru dan Suzuki Ignis di Kota Ambon.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *