Saumlaki, Dharapos.com
Masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara (MTB) resmi memiliki pemimpin baru atas nama Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwali.
Dimana, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten MTB periode 2017 – 2022, Kamis sore (6/4) KPU setempat menetapkan keduanya sebagai pemimpin baru di negeri berjuluk “Duan Lolat” ini.
Terhadap penetapan tersebut, Ketua KPU MTB J. J. Lololuan menghimbau masyarakat untuk menerima keputusan tersebut dengan lapang dada, sehingga proses pembangunan dan pemerintahan di daerah ini kembali berjalan.
“Bagi yang kalah dalam Pilkada ini, mari kita bersatu membangun kabupaten MTB. Sementara bagi penyelenggara baik KPU dan Panwas, jangan ada dusta diantara kita. Walaupun kita berbeda dalam aturan, namun MTB adalah milik kita bersama,” cetusnya.
Lololuan menambahkan, ditetapkannya pasangan yang mengusung jargon FATWA ini juga menjadi sejarah baru di kabupaten yang berbatasan langsung Australia dan Timor Leste ini bahkan siap dilantik dalam waktu dekat ini.
“Oleh karena itu kita patut bersyukur kepada Tuhan karena rapat pleno penetapan berjalan aman dan lancar,” tukasnya.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU, turut dihadiri oleh 5 orang Komisioner KPU, ketua Panwaslih kabupaten MTB, Kapolres, Dandim 1507/Saumlaki, Calon Bupati Petrus Fatlolon dan pimpinan partai pengusung maupun simpatisan pasangan Fatlolon – Utuwali (Fatwa).
Sebelum membacakan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk kemudian diproses dan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati MTB periode 2017 – 202 Ketua KPU, Johana J.J Lololuan membacakan berita acara nomor 08/BA/KPU-Kab.MTB/IV/2017 tentang penetapan calon terpilih dalam Pemilukada tahun 2017.
Dimana data yang mendasari keputusan KPU MTB dalam menetapkan pasangan calon terpilih adalah berita acara nomor 07/BA/KPU-Kab.MTB/II/2017 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten MTB dalam Pilkada 2017 yakni model DB-KWK.
Kemudian, Sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara atau model DB1-KWK, Keputusan KPU MTB nomor 04/Kpts/KPU-Kab.MTB/II/2017 tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan hasil Pilkada MTB 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PHP.BUP-XV/2017, serta Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 49/PHP.BUP-XV/2017 tanggal 03 April 2017.
Berita acara tersebut ditanda-tangani oleh 5 orang komisioner KPU selain Johana, seperti Paulus Jambormias, Hendrikus Serin, Petrus R. Lartutul dan Marthen Kanikir.
Selanjutnya Ketua KPU membacakan SK nomor 05/Kpts/KPU-Kab.MTB/IV/ tahun 2017 tentang penetapan Petrus Fatlolon,SH.,MH dan Agustinus Utuwali,S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 22.053 atau 39,74 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2017.
Petrus Fatlolon saat diwawancarai usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa dengan berakhirnya proses di MK dan penetapan Bupati maupun Wakil Bupati terpilih oleh KPU MTB mengisyaratkan kalau proses politik telah berakhir, dengan demikian seluruh masyarakat diajak untuk bersatu membangun daerah ini.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena proses pilkada ini semenjak awal hingga berakhir dengan aman dan tertib, dan terima kasih kepada penyelenggara yang telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada di kabupaten ini dengan baik dan tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.
Fatlolon juga berterima kasih kepada partai pengusung, tim pemenangan dan relawan serta seluruh masyarakat MTB yang telah bekerja keras mensukseskan Pilkada, termasuk pimpinan TNI dan Polri yang telah bekerja penuh waktu menjaga kamtibmas.
Kepada para koleganya yang turut bertanding dalam Pilkada, yakni pasangan Power justice dan pasangan DOA, Fatlolon berjanji tetap akan membuka pintu komunikasi yang baik demi pembangunan di daerah julukan Duan dan Lolat itu.
“Kedua pasangan calon tersebut adalah saudara-saudara saya sendiri, mereka adalah putra-putra terbaik MTB juga. Pintu untuk berkomunikasi dan ikut serta dalam pembangunan tetap akan kami buka karena membangun MTB ini tidak bisa dilakukan oleh saya seorang diri tetapi keikutsertaan seluruh elemen masyarakat termasuk kedua kandidat tadi,” janjinya.
Pantauan media ini, pleno tersebut tidak dihadiri oleh satu pun perwakilan dari pasangan calon Petrus Paulus Werembinan Taborat – Jusuf Sillety (Power Justice) maupun Dharma Oratmangun – Markus Faraknimela (DOA).
Meskipun demikian, rapat pleno tersebut berjalan lancar dan aman.
(dp18)