Ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu
Saumlaki, Dharapos.com
– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
(Mendikbud Ristek RI) Nadiem Makarim secara resmi mengeluarkan Izin pendirian
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIHS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Yayasan PendidikanTinggi Rumpun
Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS).
Ketua
YPT-RLS Polikarpus Lalamafu menyatakan, keputusan Mendikbud Ristek tersebut
tertuang dalam surat nomor : 425/E/O/2021 pada Jumat, 24 September 2021.
Surat
Keputusan tersebut diberikan menjawab surat permohonan pihak YPT-RLS nomor
U-023/YPT-RLS/C.1/03-2021 tanggal 23 Maret 2021 dan Surat Kepala Lembaga
Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara (Malut)
Nomor 5276/L12/AK/2021 tanggal 23 Maret 2021.
“Dalam
pengusulan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada YPT-RLS, kami sudah memenuhi berbagai aspek baik dari
segi dosen, administrasi, luas wilayah perguruan tinggi, sarana prasarana yang
mana sudah teruji oleh tim evaluator,” kata Polikarpus di Saumlaki, Jumat
(1/10/2021).
Proses
pengusulan yang diajukan menurut Polikarpus, hanya membutuhkan beberapa bulan
saja. Itu berarti prosesnya terbilang cepat dan tidak berbelit-belit.
Dikatakan,
dosen hukum pada YPT-RLS berjumlah 12 orang dengan spesifikasi yang berbeda.
Enam orang dosen diantaranya adalah strata satu (S1) dan enam lainnya adalah
strata dua (S2).
”
Sesuai Permen Ristek Dikti nomor 7 tahun 2020 mengisyaratkan tentang syarat
dosen, yang mana lima dosen untuk satu program studi dan kami mengajukan ke
Dikti itu ada enam dosen, dan semuanya falit,” katanya.
Selanjutnya,
berdasarkan SK Menteri Makarim itu, pihak STIHS sudah diwajibkan untuk
melakukan penerimaan mahasiswa baru di tahun akademik 2021/2022. Adapun program
studi (Prodi) yang dibuka adalah Ilmu Hukum.
Untuk itu,
saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran mahasiswa baru dan mempersiapkan
acara peresmian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam acara peresmian
itu akan ditandai dengan penyerahan SK Menteri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII
maupun pelantikan pejabat struktural STIH Saumlaki.
Ketua tim
pendirian STIH Saumlaki, Cartes Asbit Rangotwat menambahkan, proses Penerimaan
Mahasiswa Baru (PMB) dimulai pada 1 Oktober hingga 30 Oktober 2021 dan proses
perkuliahannya akan dimulai pada 1 November 2021 bagi mahasiswa reguler dan non
reguler.
Untuk
diketahui, Selain STIH Saumlaki, Yayasan PendidikanTinggi Rumpun Lelemuku
Saumlaki tiga sekolah tinggi yang telah beroperasi selama ini yakni Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Saumlaki (STIAS) serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki
(STKIPS).
Aktivitas
perkuliahan sejumlah perguruan tinggi milik YPT-RLS ini berlokasi di jalan
Prof.DR. Boediono Lautan, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar.
(dp-45)