Elat,
![]() |
Ilustrasi PNS |
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru di SD Kristen Ohoirenan, Nok Yulius Matly telah membohongi warga. Kepada warga desa Ohoirenan, sang guru mengaku dirinya adalah anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.
Sepak terjang sang oknum PNS ini telah terpantau kru Dhara Pos.com dan ketika dikonfirmasi, ternyata oknum tersebut bukan anggota lembaga pengawas di tingkat kabupaten.
Hal ini sesuai dengan penegasan dari salah satu anggota Panwaslu Malra, Hasan Refinubun, ketika ditemui media ini, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
“Yang namanya Nok Yulius Matly bukan anggota Panwas Malra,” tegasnya dan juga Kasat Serse Polres Malra turut mendengarkan penegasan tersebut.
Pantauan media ini dilapangan, banyaknya masalah yang terjadi hampir disemua kecamatan membuktikan bahwa Panwas khususnya ditingkat kecamatan belum sepenuhnya siap untuk terjun ke lapangan. Pasalnya, setiap kali terjadi masalah pelanggaran selalu saja dibiarkan alias cuek dengan keadaan bahkan sengaja dihindari.
Olehnya itu, Panwaslu Malra diminta untuk memperhatikan hal-hal seperti ini dan perlu penegasan kepada petugas di lapangan dalam melakukan pengawasan karena jika tidak maka dikuatirkan dapat menimbulkan konflik.(obm)