Daerah

Meski Baru Dilantik, Tak Menjamin Pejabat Baru Aman Posisinya

14
×

Meski Baru Dilantik, Tak Menjamin Pejabat Baru Aman Posisinya

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Es 3 4 Malra
Wabup Drs. Yunus Serang, M.Si saat memimpin pelantikan Pejabat Eselon III – IV di lingkup Pemkab Malra  

Langgur, Dharapos.com
Meski baru dilantik, sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diingatkan untuk merasa aman pada posisinya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Malra Drs. Yunus Serang, M.Si pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Struktural Eselon III dan IV bertempat di aula Gedung Kantor Bupati Malra, Rabu (16/11)

“Kalau saudara  bekerja dengan baik  dan kinerja organisasi meningkat, maka saudara di anggap sukses, begitu pun sebaliknya kehadiran saudara dianggap biasa saja dan tidak inovatif  dalam implementasi tugas, maka perlu dilakukan Evaluasi kembali, dan tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan demosi (penurunan jabatan),” tegas Bupati.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, dan para rohaniwan serta tamu undangan.

Dikatakan promosi, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang di pandang biasa dalam sebuah organisasi, baik di pemerintahan maupun swasta yang dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas maupun kinerja organisasi.

“Oleh karena itu, saudara- saudara yang dilantik hari ini kami menilai mampu untuk melaksanakan tugas – tugas yang diemban, dan penilaian ini tentunya harus dimaknai sebagai sebuah tantangan,” cetus Bupati.

Ia juga mengingatkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan harus bisa memahami tugas dan fungsi setiap jabatan dengan baik, karena terkadang, ditemui pejabat yang tidak tahu tugas dan fungsinya sehingga menyebabkan totalitas pencapaian visi dan misi organisasi menjadi sulit untuk dicapai.

Karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang untuk memegang  amanah tersebut dengan baik, dan harus  dilaksanakan dengan sungguh– sungguh.

Pelantikan ini, lanjut Bupati bukan karena faktor tertentu, namun karena keyakinan pimpinan, untuk bisa bekerja walaupun sekecil apapun jabatannya, sehingga masyarakat dapat menilai kemampuan pejabat tersebut.

Lebih lanjut jelas Bupati, dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan Pemerintah pasca keluarnya PP 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan OPD Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang baru, berdasarkan Perda No 3 Tahun 2016.

Oleh karena itu Pelantikan yang dilaksanakan saat ini adalah yang terakhir dan akan dilanjutkan lagi pada periodisasi Januari 2017 dengan nama dan nomenklatur yang baru.

Dan pelantikan ulang akan dilakukan kepada seluruh Pejabat, baik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Administrasi maupun Pengawas Khusus pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon II.b.

Dijelaskan, pada pokok – pokok kebijakan dimaksud antara lain, jabatan pimpinan tinggi yang memiliki nomenklatur, tugas dan fungsi yang masih sama (yang nomenklaturnya berubah namun tugas dan fungsinya tidak mengalami perubahan yang signifikasi, maka Pejabat tersebut dapat di kukuhkan untuk diangkat dan dilantik kembali dalam jabatan tersebut.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *