Politik dan Pemerintahan

Minimnya Infrastruktur Pengaruhi Layanan Informasi & Komunikasi

43
×

Minimnya Infrastruktur Pengaruhi Layanan Informasi & Komunikasi

Sebarkan artikel ini
roman
Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan, tentunya harus memiliki layanan informasi dan komunikasi yang memadai hingga ke daerah terpencil. Namun pada kenyataannya sampai saat ini layanan akses informasi dan komunikasi belum menjangkau  ke seluruh wilayah Maluku.

“Oleh karena itu, Bidang Pos dan Telekomunikasi mempunyai peran yang  sangat penting untuk membuka keterisolasian Wilayah di Maluku melalui  koordinasi dan kerjasama baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Maluku Ir. Said Assagaf dalam sambutannya yang dibacakan kepala Inspektorat Maluku Roy Manuhutu pada rapat teknis bidang pos dan telekomunikasi, yang berlangsung di Aula Dinas Infokom, Ambon, Rabu (11/6).

Dikatakan pula, salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut, yakni masih terbatas infrastruktur Pos dan Telekomunikasi sehingga penyebaran  dan pemerataan serta pemanfaatan teknologi informasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat belum  terlaksana  secara baik.

Untuk mengatasi hal tersebut, Lanjut Manuhuttu bahwa pemerintah pusat telah melakukan pembangunan sistem kode pos (Tugu Pos) di Provinsi Maluku khususnya di wilayah perbatasan, sesuai Undang – Undang Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 2009 tentang POS, menegaskan Pemerintah menyusun dan mengembangkan sistem kode pos wilayah layanan pos Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2013 mengisyaratkan bahwa sistem pos bertujuan untuk mendukung Yurisdiksi Negara Republik Indonesia dan penyelenggaraan  Pos pembangunan sistem pos dan tanda  batas  Wilayah NKRI.

“penataan infrastruktur Bidang Pos dan Telekomunikasi bertujuan membuka keterisolasian wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan wilayah perbatasan  di Daerah Maluku sebagai Provinsi Kepulauan.”pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *