Daerah

Minta Perpanjang Larangan Penerbangan, Bupati Malra Surati Menhub RI

20
×

Minta Perpanjang Larangan Penerbangan, Bupati Malra Surati Menhub RI

Sebarkan artikel ini
Wings Air Langgur2 web
Salah satu aktivitas penerbangan di Bandara  Karel Sadsuitubun, Langgur

Langgur, Dharapos.com – Mewabahnya virus Corona yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sangat berdampak hingga ke berbagai bidang.

Berbagai langkah dan kebijakan pun terpaksa diambil Pemerintah baik di tingkat pusat hingga ke daerah demi mencegah penyebaran wabah virus mematikan itu.

Salah satunya yang dibidang transportasi udara.

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dalam pernyataannya, mengakui telah meminta Pemerintah pusat perpanjangan larangan penerbangan ke wilayah itu.

“Saya sudah menyurati Menteri Perhubungan (Menhub, red) agar memperpanjang larangan pesawat yang datang ke Bandara Karel Sadsuitubun hingga 30 Juni 2020 mendatang,” akuinya, Sabtu (20/6/2020).

Langkah tersebut dilakukan pihaknya guna mematikan Kabupaten Maluku Tenggara tetap berada di zona hijau Covid-19.

Bupati juga mengingatkan soal kapal andong yang datang dari wilayah zona merah yang dengan sengaja mencari telur ikan di wilayah perairan Maluku Teggara.

“Untuk itu, demi mengatisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, wajib bagi kita semua untuk menjaga wilayah perairan masing-masing dan melarang pencarian telur ikan di walayah Kabupaten Maluku Tenggara,” imbaunya.

Pemerintah Malra juga saat ini sudah menyiapkan lahan untuk pertanian dalam rangka mengantisipasi bahaya kelaparan.

Terkait kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan yang baru, ditegaskan Bupati, dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Malra apabila masyarakat sudah menjalankan Protokol kesehatan yang berlaku.

“Jadi, tolong mengikuti protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker dan hindari kerumunan,” pungkasnya.


(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *