Proyek Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) merupakan program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
![]() |
Salah Satu Mobil M-PLIK Di Saumlaki |
Program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan akses telekomunikasi dan informasi untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang penyedia jasa akses Internet pada wilayah pelayanan universal telekomunikasi Internet kecamatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 19/PER/M.KOMINFO/12/2010.
Meskipun kehadiran program ini bertujuan untuk melayani masyarakat umum yang berada di daerah-daerah kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas internet untuk mendapatkan akses internet yang sehat, aman, cepat dan murah namun pada kenyataanya tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Faktanya, sebanyak 5 unit mobil M-PLIK bantuan untuk Kabupaten Maluku Tenggara Barat misalnya, sejak di serahkan 2013 lalu hingga saat ini belum juga di fungsikan. Ironisnya, bantuan tersebut itu bukanya digunakan oleh masyarakat sebagaimana fungsinya melainkan diparkir di beberapa lokasi dan tidak terawat. Hal itu mengakibatkan beberapa bagian mobil yang terlihat berkarat dan terancam jadi besi tua.
Selain itu, ada satu unit mobil yang akhirnya berubah fungsi, yakni digunakan untuk layanan informasi keliling oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo MTB dalam rangka penyampaian informasi kepada warga kota Saumlaki dan sekitarnya yang kondang disebut oleh sebagaian warga Saumlaki sebagai mobil halo-halo.
Lebih memprihatinkan lagi, terlihat di salah satu pinggiran jalan pada pusat kota Saumlaki, satu unit mobil M-PLIK dengan nomor polisi B 9197 TA yang dipastikan telah rusak dan terparkir persis diantara himpitan pepohonan pisang sehingga dengan mudah tertindih pisang yang roboh saat terjadi cuaca buruk. Dan,hal ini telah menjadi tontonan warga yang mengagumi kegagalan program bantuan Pempus tersebut.
Kepada Dhara Pos, di ruang kerjanya, pekan kemarin, Kepala seksi Telekomunikasi dan informatika pada Dishubkominfo, Wilson Laratmase, ST membenarkan jika kelima mobil tersebut hingga saat ini belum juga dioperasikan sebagaimana mestinya.
Sejak diserahkan Februari 2013 lalu, 5 unit mobil M-PLIK tersebut belum pernah beroperasi oleh karena terkendala dengan sejumlah faktor.
“Hal ini disebabkan oleh karena pihak PT. Rahajasa Media Internet sebagai pemenang tender pengadaan dan pengelolahan 5 unit Mobile M-PLIK di MTB ternyata tidak mau bertanggungjawab atas pembayaran upah operator maupun tidak membayarkan maintenance perawatan kendaraan sehingga terbengkalai hingga saat ini,” ungkap Laratmase.
Pemda melalui pihaknya telah berulangkali berkomunikasi dengan pihak ketiga sebagai pemenang tender untuk segera melakukan tugasnya sesuai perjanjian kontrak kerja dengan BP3TI namun upaya tersebut tak membuahkan hasil seiring dengan sikap apatis sang kontraktor.
“Karena seluruh pengelolahan masih dalam tanggungan pihak perusahaan dengan masa pelaksanaannya selama 4 tahun yakni berakhir pada tahun 2017, maka seluruh penggunaan anggaran dikelola oleh pihak perusahaan dan selama itu sejumlah mobil tersebut masih berada dalam kewenangan pihak perusahaan. Kita sudah sampaikan kepada pihak kontraktor terkait problem yang dialami namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut penanganannnya termasuk hal ini sudah kita laporkan kepada Kementerian Kominfo melalui BP3TI,” jelas Laratmase.
Dia mengaku dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kementrian Kominfo di Jakarta terkait berbagai persoalan telekomonikasi dan informatika yang dialami warga masyarakat MTB termasuk kandasnya program M-PLIK di daerah yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timorleste ini, sehingga persoalan-persoalan tersebut segera teratasi.
Sementara itu ditempat terpisah, George Melianus Kdise, salah satu pemerhati informatika kepada koran ini terkait hal tersebut menyarankan agar sedapatnya Pemda MTB mengusulkan kepada Kementerian Kominfo untuk kembali mengevaluasi pihak kontraktor tersebut.
“Bahkan segera mencabut kontrak kerja yang telah disepakati bersama sang kontraktor oleh karena dinila gagal dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kdise.
Dia menyarankan agar Kementrian Kominfo melalui BP3TI, mendesign penanganan atau pengelolahan mobil internet kecamatan yang merupakan program nasional tersebut untuk ditangani langsung oleh masyarakat lokal melalui lembaga koperasi milik masyarakat yang bergerak di bidang informatika, sehingga kemudian dapat terawat dengan baik dan membuahkan hasil yang optimal.
“Jika langkah ini dilakukan maka otomatis bantuan tersebut pasti tepat sasaran, mudah terkontrol dan sudah tentu terbuka peluang kerja bagi para pencari kerja. Dan, jika hal ini bisa terlaksana maka program ini bisa terukur efektifitasnya dan hasilnya luar biasa. Misalnya ada warnet milik pelaku usaha, dia merawatnya dengan baik dan akhirnya terlaksana dari sisi manfaatnya dengan penghasilan yang jelas” terang Kdise.
Dirinya berharap, penanganan problem tersebut secepatnya bisa teratasi agar masyarakat dapat menggunakan layanan internet dengan mudah dan cepat oleh karena sebagian besar masyarakat di MTB masih terisolasi dengan minimnya fasilitas internet. (mon)