Politik dan Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2024 Kei Kecil : Bupati Minta OPD Teknis Serius Dalam Pembahasan

12
×

Musrenbang RKPD 2024 Kei Kecil : Bupati Minta OPD Teknis Serius Dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Buka Musrenbang RKPD 2024 Kei Kecil
Bupati M. Thaher Hanubun saat resmi membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2024 Tingkat Kecamatan Kei Kecil, Senin (20/2/2023)


Langgur, Dharapos.com
– Bupati Maluku
Tenggara M. Thaher Hanubun resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Murenbang) RKPD Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kei Kecil.

Giat tersebut bertempat di Ohoi Wearlilir,
Senin (20/2/2023).

Mengawali arahannya, Bupati langsung
meminta keseriusan semua pihak, terlebih-lebih dari OPD teknis, terkait dalam pembahasan
Musrenbang Tahun 2024.

Karena baginya, Musrenbang harus
dapat memberi arti dan manfaat penting bgi masyarakat.

“Saya minta dalam musrenbang ini
ada keseriusan semua pihak, terlebih-lebih dari OPD teknis. Jangan sampai
masyarakat menganggap bahwa musrenbang tidak memiliki arti apa-apa,” tegasnya
mengingatkan.

Bupati Hanubun mengungkapkan, isu
strategis nasional sesuai RPJMN 2020-2024, masih perlu dikejar.

Pemasalahan tentang stunting,
kemiskinan ekstrim, major project dan sejumlah kebijakan lainnya, masih harus
terbawa sebagai prioritas di daerah, khususnya dalam perencanaan tahun 2024.

Perencanaan tahun 2024 harus
menetapkan isu stabilitas politik dan keamanan sebagai bagian integral dari
keseluruhan agenda pembangunan.

“Pemerintah ohoi, kecamatan
sampai ke tingkat kabupaten, semuanya harus mampu memastikan suasana kondusif
terjaga dan stabil,” ujar Bupati Hanubun.

Selain itu, tahun 2024 nanti
Pemkab Malra masih diperhadapkan dengan upaya serius untuk pemulihan ekonomi,
dimana salah satunya menjaga stabilitas inflasi.

Menurutnya, inflasi terjaga
adalah pekerjaan yang membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi semua unsur.

“Inflasi di Malra sangat
berkaitan dengan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan. Ketahanan pangan
lokal, harus dapat kita pastikan merata di seluruh kecamatan. Untuk itu,
inovasi dan kreativitas pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan, termasuk
dalam tahun ini, telah dianggarkan untuk penyediaan kebun perbekalan ve’e
kes’yang,” ungkap Bupati.

Diketahui, RPJMD 2018-2023 akan
berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.

Sambil menunggu RPJMD baru hasil
Pemilukada 2024, maka ada dokumen RPD 2024-2026 dan RKPD yang menjadi pedoman
bagi penyusunan APBD tahun 2024, 2025 dan 2026.

Sebagai dokumen perencanaan di
tahun transisi, RKPD 2024 harus mengakomodir sejumlah kebijakan strategis. Baik
dari sisi regulasi, maupun yang lebih penting dari sisi kebutuhan riil
masyarakat.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *