as

Daerah

Oknum Honorer di Tanimbar Diduga Aniaya Seorang Wartawan

35
×

Oknum Honorer di Tanimbar Diduga Aniaya Seorang Wartawan

Sebarkan artikel ini

Thomas Maturbongs
Hein Lukas Subitmele (HLS), oknum pegawai honor pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kepulauan Tanimbar (kiri) dan Thomas Maturbongs, wartawan media Tifa Tanimbar

Saumlaki, Dharapos.com – Hein Lukas Subitmele (HLS) seorang
oknum pegawai honor pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan
Tanimbar dilaporkan ke Polres setempat.

as

Karena ia diduga menganiaya Thomas Maturbongs, wartawan
media Tifa Tanimbar di Saumlaki, Senin petang (9/11/2020).

Kepada media ini, Maturbongs menuturkan kronologis pemukulan
terhadap dirinya yang sedang meliput pembangunan tugu selamat datang di kota
Saumlaki.

Menurutnya, usai memotret tugu selamat datang, Thomas yang
juga wartawan media Skandal ini diajak oleh HLS ke pos gabungan Polantas dan Dinas
Perhubungan yang jaraknya hanya beberapa meter dari tugu selamat datang.

Sebelum dipukul, HLS dan Thomas sempat adu mulut.

Hidung Thomas berlumuran darah akibat dipukul oleh HLS dan
disaksikan oleh Paulina Nanaryain (tunangan Thomas).

Karena tak tega melihat tunangannya dipukul hingga
berlumuran darah, Paulina sempat menangkis pukulan HLS dan memukul HLS dengan
helm. Kemudian meminta tunangannya untuk segera bergegas ke Polres meminta
perlindungan.

Thomas mengakui, kejadian itu berawal dari dendam HLS kepada
dirinya karena beberapa pekan kemarin, dirinya sempat menulis berita keluhan
para pekerja talud di pangkalan TNI AL Saumlaki dan dalam keluhan itu, HLS
diduga kuat memiliki andil dalam pelaksanaan proyek.

“Kemudian dendam lain lagi adalah HLS ini sempat
menelpon maitua saya dan semacam menginterogasi hingga mengeluarkan kata-kata
yang tidak baik. Saat mengetahui bahwa itu adalah HLS, saya menyatakan
keberatan dan minta dia klarifikasi saat kami kembali ke Saumlaki. Nah, secara
tidak sengaja saat menjalankan tugas kemarin, kami bertemu dengan HLS hingga
terjadi pemukulan,” bebernya di Saumlaki, Selasa (10/11/2020).

Thomas mengaku telah melaporkan persoalan ini ke Polres
Kepulauan Tanimbar dan telah mengantongi surat tanda terima laporan polisi
nomor : TBL/187/XI/2020/Maluku/Res Kep Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Romi Agusriansyah yang
dihubungi menjelaskan telah menerima laporan polisi dari Thomas dan BLS, Senin
petang.

“Dalam LP itu tidak ada keterangan kalau Thomas datang
ke sana untuk meliput. Dia menjelaskan kalau dia datang kesana untuk menemui
Hein Lukas Subitmele terkait dengan yang bersangkutan ini masih sering
mengontak pacarnya. Menurut keterangan Thomas, Lukas dan Paulina pernah pacaran,”
ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil keterangan sementara dari para pelapor dan
saksi, saat bertemu, Thomas dan BLS serta Paulina sempat adu mulut.

“Sesuai keterangan dari Lukas, si Thomas yang duluan
memukul Lukas. Sementara Thomas menerangkan bahwa dia hanya mendorong Lukas dan
terjatuh. Paulina juga ikut memukul Lukas. Karena dipukul, Lukas membalas. Ini
hasil pemeriksaan sementara kami tadi malam,” terang Kapolres.

Sesuai rencana, penyidik akan mengambil Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) terhadap Thomas dan Paulina pada hari ini karena Thomas
mengaku lemas semalam dan dipulangkan.

Kapolres mengaku telah memeriksa 3 saksi di TKP. Para saksi
adalah pekerja di tugu selamat datang.

Mereka memberikan keterangan bahwa melihat Lukas jatuh.

“Kami akan proses laporan dua bela pihak. Kami akan
gali faktanya yang terjadi di TKPnya seperti apa termasuk keterangan kedua
belah pihak. Kami masih cari saksi tambahan supaya jelas duduk
permasalahannya,” pungkasnya.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *