Daerah

Oknum PNS Picu Keributan Dengan Simpatisan AYU

48
×

Oknum PNS Picu Keributan Dengan Simpatisan AYU

Sebarkan artikel ini
Langgur,

bentrok massa
Ilustrasi Bentrok Massa 

Pawai menyambut kemenangan yang dilakukan simpatisan pendukung pasangan calon Bupati Maluku Tenggara Ir Andre Rentanubun dan Wakil Bupati, Drs Yunus Serang M.Si (AYU), Kamis (1/8), pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Taher Hanubun dan Gerry Hukubun (TEGAR) dinodai tindakan tidak terpuji dari salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  bernama Ridi Betaubun dan seorang warga bernama Elly Ngutra.
Ridi dam Ngutra bersama sekelompok orang melakukan aksi provokasi terhadap massa pendukung AYU saat melewati posko TEGAR yang berada diseputaran Pemda. Saat itu, keduanya sedang berada di posko tersebut bersama sekelompok massa pendukung TEGAR
Namun, aksi provokasi itu tidak ditanggapi simpatisan AYU.
Akibat aksinya tidak ditanggapi, keduanya kembali berulah memprovokasi simpatisan AYU dengan melempar batu ke tengah-tengah pawai tersebut. Dan tidak hanya itu saja, bahkan keduanya sempat memalang jalan dengan memasang  bantalan kayu besar.
Hal inilah yang akhirnya memicu kemarahan simpatisan AYU sehingga mengakibatkan terjadi keributan antara dua massa pendukung tersebut. Akibatnya, pendukung kandidat AYU sempat merusak dua mobil plat hitam, satu buah motor dan melempar kaca rumah milik warga bernama Erens Betaubun.
Massa juga membongkar satu posko TEGAR yang berada rumah Betaubun.
Perlu diketahui, Ridi Betaubun merupakan PNS yang berdinas di Kantor Bupati Kabupaten Malra, bagian hukum. Namun, selama ini tidak pernah menjalankan kewajibannya sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 terkait aturan tentang disiplin PNS. Ridi diketahui sudah tidak melakukan tugasnya selaku aparatur pemerintah selama lebih kurang dua tahun.
Terkait insiden ini, pihak Polres Malra didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memproses oknum PNS tersebut karena telah memprovokasi massa sehingga memicu terjadi perusakan oelh simpatisan AYU.
“Kami minta Kapolres segera mengusut tuntas insiden ini karena ada pihak-pihak yang telah dirugikan akibat ulah keduanya karena bukti-buktinya sudah jelas,” desak seorang sumber yang enggan namanya dimuat kepada Dhara Pos.com saat disinggung terkait tindak lanjut penanganan masalah ini.(obm) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *