Ambon, Dharapos.com – Seorang oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya.
Hal itu terungkap saat berlangsungnya Program WAJAR bertempat di halaman kantor Balai Kota Ambon, Jumat (19/9/2025).
Oknum berinisial NW tersebut diadukan yuniornya yang bertugas di instansi yang sama.
Merespon pengaduan tersebut, Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette memastikan akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku .
“Kami tidak tinggal diam. Jadi yang bersangkutan akan dipanggil untuk ditempatkan di BKPSDM Kota Ambon dan akan tetap diproses berita acaranya,” tegas Sekkot singkat kepada awak media di Balai Kota Ambon, Jumat (19/9/2025).
Informasi yang dihimpun media ini, tindakan pelecehan tersebut terjadi di kantor Satpol PP Kota Ambon, Senin (8/9/2025) lalu.
Saat itu NW, oknum yang diduga melakukan tindakan bejat kepada yuniornya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk berat.
(dp-19)