Politik dan Pemerintahan

Paparkan 5 Indikator Prioritas Secara Cepat, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Malra

5
×

Paparkan 5 Indikator Prioritas Secara Cepat, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Malra

Sebarkan artikel ini

Jasmono Diapresiasi Kemendagri


Langgur, Dharapos.com
– Tim
Evaluasi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI mengapresiasi capaian kinerja
Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) periode Februari hingga April
2024.

Evaluasi dilakukan untuk bulan
April dan Mei 2024, Selasa (21/5/2024) bertempat di Inspektorat Jenderal
Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Salah satu kepala daerah yang
ikut dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Malra Jasmono.

Saat presentase, Pj Bupati
Jasmono didampingi Pj Sekda Malra, Nicodemus Ubro.

Sebanyak 10 indikator prioritas
yang disampaikan Pj Bupati Jasmono dihadapan Tim Evaluator.

Kesepuluh indikator tersebut
menyangkut aspek inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran,
kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan
perizinan.

Dari kesepuluh indikator itu, Tim
Evaluator hanya meminta Pj Bupati Jasmono mempresentasikan lima indikator
prioritas yakni inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, tingkat pengangguran dan
serapan APBD.

Kenapa hanya lima indikator yang
dipresentasikan, karena Tim evaluator menilai Pemkab Malra telah
menindaklanjuti hasil evaluasi Triwulan I.

Diketahui, hanya butuh waktu 35
menit, Pj Bupati Jasmono secara cepat menyampaikan pemaparan dihadapan tim
evaluator Kemendagri.

Setelah pemaparan, selanjutnya
tim evaluator Kemendagri menyampaikan advis (masukan) dan tanggapan.

“Penjabat Bupati Maluku Tenggara
bapak Jasmono, sukses mempresentasikan laporan kinerja penjabat kepala daerah
pada evaluasi kinerja penjabat kepala daerah periode Februari sampai dengan
April 2024,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra,” Keni
Raharusun,Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan itu, Pj.Bupati
Malra diminta melaporkan lima Indikator Evaluasi tentang Inflasi, Stunting,
Kemiskinan Ekstrim, Tingkat Pengangguran dan capaian (realisasi) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari 10 Indikator wajib yang dilaksanakan
seorang Penjabat Kepala Daerah.

“Pj. Bupati hanya membutuhkan
waktu sekitar setengah jam untuk menyampaikan laporan evaluasi kinerja,
lantaran tim evaluasi menilai laporan kinerja penjabat Bupati Malra sudah komprehensif
dan memenuhi kriteria penilaian,” kata Raharusun.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *