as

Daerah

Pasca Bentrok Kiom-Wearhir, Kapolres Himbau Warga Menahan Diri

30
×

Pasca Bentrok Kiom-Wearhir, Kapolres Himbau Warga Menahan Diri

Sebarkan artikel ini

Tual, Dharapos.com
Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara, AKBP. Drs. Muh. Rum Ohoirat menghimbau kepada warga Kiom maupun Wearhir untuk menahan diri pasca terjadinya bentrok yang melibatkan dua kawasan tersebut pekan lalu.

Kapolres Malra Baru
AKBP. Drs. Muh. R. Ohoirat

“Saya himbau seluruh warga yang terlibat bentrok untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi dan bisa memicu kembali terjadinya bentrok susulan,” himbaunya, ketika dikonfirmasi, baru-baru ini.

Dijelaskan, sementara ini pelaku pembacokan telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Malra. Sedangkan para korban  luka akibat bentrok tersebut yang salah satunya anggota Polisi mendapat penanganan oleh tim medis RSUD Karel Satsuitubun. 

Sebelumnya, bentrok warga yang melibatkan dua kompleks yaitu Kiom dan Wearhir kembali terjadi. Bentrok yang terjadi di siang bolong tersebut menyebabkan tiga orang terluka diantaranya satu petugas Polres Malra.

Perkelahian antara pemuda warga  Kiom dan Wearhir membuat aktivitas arus lalu lintas di dua kawasan bentrok sempat mengalami macet hingga beberapa jam. 

Menurut Kapolres Malra  AKBP. Drs. Muh. R. Ohoirat bahwa kejadian ini berawal dari pesta muda-mudi  beberapa hari lalu di kompleks Wearhir, dimana salah satu pemuda Kiom dibacok oleh pelaku asal Wearhir.

Akibat insiden pembacokan tersebut, memicu terjadinya bentrok. Pasalnya, para pemuda dari Kiom tak terima apa yang dialami rekannya sehingga  terjadi penyerangan antara dua kompleks.

Saat berlangsung bentrok, melalui telepon, salah satu warga melaporkan aksi serang dua kompleks tersebut ke Polisi. Meresponi laporan warga, Kapolres  langsung bertindak cepat dengan memerintahkan puluhan aparat Polres diterjunkan untuk mengamankan lokasi bentrok.

Namun, kedatangan aparat bukannya diterima baik malah sebaliknya warga menyerang para petugas  dengan berbagai alat, seperti batu, botol, maupun pana¬h – panah Wear. Salah satu anggota Polisi bernama Brigadir Rettob mengalami luka pada bagian kaki.

Aksi tersebut dibalas polisi dengan menyemprotkan gas air mata sebagai satu-satunya cara untuk membubarkan massa bentrokan.

Kendati demikian, warga tetap bersikeras menuntut petugas  harus tarik dari areal Kiom,  dan tuntutan tersebut langsung dipenuhi Kapolres dengan langsung menarik keluar para personel Polisi dari wilayah Kiom dalam waktu 15 menit selepas terjadinya bentrokan.

Tidak hanya itu saja, warga juga menuntut Kapolres Malra harus di copot dari jabatannya. 

Dua warga  terluka masing-masing yaitu Sadam Hunubun  berusia 25 tahun akibat luka benturan saat menghindari semprotan gas air  mata,  dan salah satu lagi,  Moh. Iksan  Latarisa (28 tahun), yang mengalami luka di bagian perut.

Kedua korban di rawat di RSUD Karel Satsuitubun, sedangkan korban yang terkena sabetan senjata tajam  saat digelarnya pesta sempat di rawat di RS Namser di desa Dulla, kecamatan Dulla Utara.

Terkait insiden tersebut, Kapolres menegaskan apabila terbukti ada petugas kepolisian yang secara sengaja melakukan aksi penyerangan terhadap warga atau melanggar aturan/prosedur, maka akan di tindak sesuai aturan hukum karena menjadi tanggung jawab Kapolres.

”Pemimpin Kapolres adalah Kapolda  dan bukan masyarakat,  sehingga berhasil atau tidaknya seorang Kapolres itu  berdasarkan penilaian pemimpin (Kapolda-red),” tegasnya menanggapi tuntutan warga yang mendesak pencopotannya dari jabatan Kapolres.
 
(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *