Dobo, Dharapos.com – Komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset negara terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan peninjauan lapangan terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang dilaksanakan di lokasi Klinik Polres Kepulauan Aru.
Peninjauan lapangan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kepulauan Aru, Arya Komandanu, S.H., bersama staf, dengan pendampingan dari jajaran personel Polres setempat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh sinergi sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan aset negara.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi fisik bidang tanah, meliputi pengecekan batas-batas tanah serta kesesuaian data lapangan dengan dokumen administrasi yang ada.
Selain itu, dilakukan pula analisis pemanfaatan ruang untuk memastikan bahwa penggunaan lahan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan, khususnya dalam rangka penataan dan penegasan legalitas aset negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Keberadaan Klinik Polres Kepulauan Aru sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi personel kepolisian dan masyarakat membutuhkan dukungan kepastian hukum atas lahan yang digunakan.
Oleh karena itu, peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Kolaborasi antara Kantah Kepulauan Aru dan Polres setempat mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru.
KPA













