Giat Bimtek Ketahanan Pangan bagi pelaku usaha di Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (8/11/2021)
Langgur,
Dharapos.com – Bertempat di Hotel Suita Langgur, Senin (8/11/2021) dilaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan.
Giat yang
disponsori Dinas Kesehatan Maluku Tenggara melalui Bagian Kesmas dibuka
langsung oleh dr. Kateinje Notanubun.
Bimtek
Keamanan Pangan diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di beberapa kecamatan
yang sudah terakomodir oleh Dinas Kesehatan Malra bagian Kesmas.
Kepala Seksi
Penyehatan Lindungan dan Kesjaor Adung Krisnandito, SKM selaku penganggung
jawab kegiatan menjelaskan pentingnya Bimtek ini bagi para pelaku usaha.
Hal itu mendasari
UU Nomor 22 Tahun 2018 dimana salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk
mengurus kepengurusan TIRT adalah pelaku usaha harus memiliki sertifikat TKP.
“Sehingga
pelaku usaha wajib mengikuti kegiatan ini,” urainya.
Adung
menjelaskan, sebelum ada peraturan terbaru untuk pengurusan TIRT itu masih dilakukan
di Dinas kesehatan.
‘Tetapi
setelah muncul undang-undang yang baru itu, pengurusan TIRT nya sudah apa pada
Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan
salah satu persyaratan yang harus dilengkapi yaitu PKP,” jelasnya.
Adung menambahkan,
oleh Badan POM untuk semua kabupaten termasuk Maluku Tenggara itu diwajibkan melaksanakan
kegiatan Bimtek Keamanan Pangan.
Melalui
Bimtek ini, lanjut dia, para pelaku usaha dapat mengetahui bagaimana cara
mengolah makanan yang aman dan sehat supaya konsumen juga dapat terlindungi
dari bahaya akibat makanan yang disajikan.
Sementara teknis
kegiatan Bimtek ini, berlangsung dari pagi melalui beberapa tahapan hingga mengikuti
prostes.
“Apabila tidak lulus, maka sertifikat tidak akan
diberikan kepada peserta,” tegasnya.
Kegiatan dijadwalkan
berlangsung selama dua hari, 8 – 9 November
2021.
(dp-52)