![]() |
Bupati Petrus Fatlolon mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar |
Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) Petrus Fatlolon menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kantor Pertanahan setempat sehingga memasuki usia yang ke 20 tahun sejak berdirinya kabupaten baru bisa mengantongi sertifikat.
Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di lapangan Mandriak Senin (18/2/2019).
Bupati juga menyatakan rasa bangganya karena Kantor Pertanahan KT adalah satu-satunya di wilayah itu yang memakai tulisan Kepulauan Tanimbar.
“Ini tercatat dalam sejarah tentunya, kita di kantor Bupati saja belum ganti nama, tapi di kantor Pertanahan sudah lebih cepat melangkah mendahului termasuk logo dan motif Tanimbar. Luar biasa kepala kantor Pertanahan ini,” pujinya.
Pemkab, lanjut Bupati, juga telah mengarahkan kantor-kantor dan rumah-rumah agar memakai motif Tenun.
Begitu juga para pegawai Pemerintah, ASN, BUMD, BUMD dan vertikal agar memakai seragam moto Tanimbar (Tenun, red) sekali dalam seminggu yakni di hari kamis.
“Termasuk sekolah-sekolah agar mengajarkan bahasa daerah mulai dari jenjang SD,SMP sampai SMA/sederajat. Pelajaran bahasa daerah itu wajib diajarkan sekali dalam seminggu. Ini semua dimaksudkan agar mengangkat ciri khas Tanimbar kita. Jangan sampai kita pakai nama Tanimbar, tapi kita tidak lestarikan Ketanimbaran kita,” harapnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR -BPN yang telah memberikan perhatian penuh pada kabupaten Kepulauan Tanimbar karena sampai saat ini telah menerbitkan 30.000 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
“Tentu saja ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, yaitu ada kepastian hukum bagi kepemilikan tanah dan juga bernilai ekonomi (nilai tambah) kepada masyarakat,” tandasnya.
Bupati juga mengapresiasi terbitnya sertifikat atas tanah kantor dan kediaman Bupati, DPRD dan lokasi-lokasi strategis lainnya termasuk rumah Dinas ASN eselon yang terletak di belakang kediaman yang pada kesempatan itu diserahkan Dirjen PPRPT Kementrian ATR – BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP.
“Sejak Kabupaten berjuluk Bumi Duan Lolat ini berdiri hingga 18 Februari 2019 baru tercatat kantor-kantor tersebut memiliki sertifikat,” bebernya.
Paralel dengan itu, berkaitan dengan jawaban atas rekomendasi BPK tahun 2017 lalu dimana ada 3 hal yang direkomendasikan lembaga audit keuangan tersebut.
Salah satu diantaranya adalah penataan aset atau yang berhubungan dengan kepemilikan lahan dan aset-aset Pemda yang tidak bergerak.
“Dengan adanya sertifikat-sertifikat ini, maka harapan kita pada tahun-tahun yang akan datang Kepulauan Tanimbar bisa meriah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, red) dari BPK,” harapnya.
Bupati juga mengakui, capaian dari semua ini tak lepas dari hasil kerja keras pimpinan OPD yang terus berkoordinasi dengan kepala kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar.
(dp-47)