Daerah

Pemda MBD Apresiasi Kebijakan Pembagian Jatah PI Masela

17
×

Pemda MBD Apresiasi Kebijakan Pembagian Jatah PI Masela

Sebarkan artikel ini

Blok Masela
Peta lokasi Blok Masela, Provinsi Maluku

Ambon,
Dharapos.com –
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memberikan
apresiasi dan menyambut baik kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam
pembagian Participating Interest (PI) 10 persen.

Adapun,
Kabupaten MBD dijatahi 3 persen sama dengan Provinsi Maluku dan Kepulauan
Tanimbar.

“Yang
jelas, apa yang disampaikan Gubernur sesuai harapan dari masyarakat,” ungkap
Wakil Bupati MBD, Agustinus Kilikily dikonfirmasi wartawan usai rapat
koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Maluku
tahun 2021, di lantai tujuh kantor Gubernur, Kamis (3/6/2021). 

Menurutnya,
pembangian 3 persen untuk MBD, KKT, dan pemerintah provinsi salah satu langkah
positif sehingga bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat

“Hal
ini tentu harus dingunakan secara efektif, tidak bisa neko-neko apabila itu
terjadi. sehingga  yang dirasakan adalah
rakyat kecil masyarakat kita yang bawah,”ucapnya. 

Dana yang
terbilang besar ini, jika direaliasikan pihaknya akan memprioritaskan untuk
memajukan desa-desa yang selama ini masih tertinggal.

“Hal
ini dilakukan, agar ada pemerataan dan tidak merasa disingkirkan oleh
pemerintah itu sendiri, dengan demikian tanggungjawab pemda untuk melihat
masyarakat yang ada di bawahnya baik dilihat dari infrastruktur, pemberdayaan,
pelayanan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Adapun rincian
pembagian PI 10 Persen, Kabupaten MBD, Kepulauan Tanimbar dan Provinsi Maluku dijatahi
3 persen.

Sedangkan 1
persen sisanya, dibagikan merata ke sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Ambon dan
Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram
Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Tengah.

(dp-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *