Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku
Tenggara (Malra) bersama KPU dan Bawaslu setempat resmi menandatangani Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Teken komitmen dan NPHD dilakukan oleh Penjabat Bupati
Jasmono, Ketua Dewan, Ketua Bawaslu dan Ketua KPUD Malra di Langgur, Jumat
(10/11/2023).
Jasmono dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya bersama
DPRD Malra berkomitmen untuk menganggarkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024
tersebut guna diberikan kepada KPU dan Bawaslu.
“Pengelolaan anggaran hibah tersebut harus benar-benar
digunakan dan dipakai dengan memperhatikan asas-asas dan prinsip-prinsip
pengelolaan keuangan daerah,” pesannya seusai teken NPHD.
Jasmono menegaskan, pelaksanaan agenda politik baik Pemilu
legislatif, Presiden dan Wakil Presiden termasuk Pilkada serentak 2024 adalah
tanggung jawab bersama.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemerintah daerah, TNI
– Polri serta tanggung jawab KPU dan Bawaslu tetapi merupakan tanggung jawab
seluruh elemen masyarakat Maluku Tenggara,” tandasnya.
Untuk itu, Jasmono menghimbau masyarakat Malra untuk terus
menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah ini.
Hal tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus
dipenuhi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda politik tersebut.
Diketahui, alokasi anggaran hibah untuk KPUD Malra sebesar
Rp41,8 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp9,5 Miliar.
(dp-red)