Daerah

Pemkab Malra Gelar Napak Tilas Perjalanan Sang Pencetus Hukum Adat Larvul Ngabal

11
×

Pemkab Malra Gelar Napak Tilas Perjalanan Sang Pencetus Hukum Adat Larvul Ngabal

Sebarkan artikel ini

Napak Tilas Nen Dit Sakmas 2022
Momen Napak Tilas perjalanan pahlawan perempuan Kei Nen Dit Sakmas yang digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (5/9/2022)

Langgur,
Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Napak Tilas
perjalanan perjalanan pahlawan perempuan Kei Nen Dit Sakmas, Senin (5/9/2022).

Giat napak tilas
tersebut diawali dari Ohoi Letvuan, lokasi pertama di Kabupaten Maluku Tenggara
yang didatangi keluarga besar Nen Dit Sakmas dari Bali.

Rangkaian
ritual adat di gelar dari satu tempat ke tempat lain pada lokasi tinggal
keluarga besar Nen Dit Sakmas di Ohoi Letvuan sejak zaman dahulu hingga semua aktivitas
kehidupan yang dijalaninya.

Setelahnya,
peserta Napak Tilas menuju Ohoi Danar dimana Nen Dit Sakmas berjalan menuju
Ohoi Danar guna mencari Ha la ai Famur Danar unfuk menika denganya.

Di Danar, peserta
Napak Tilas Nen Dit Sakmas dan rombongan disambut oleh masyarakat setempat
dengan ritual adat.

Kemudian
diantar menuju kediaman Raja Danar dan disambut Pemerintah Ohoi dan selanjutnya
mempersilakan peserta napak tilas Nen Dit Sakmas untuk bertemu Rat Famur Danar.

Peserta napak
tilas Nen Dit Sakmas juga disambut di Siran Siryen Ohoi Elar di tempat dimana
kerbau Siw disembelih dan tercetuslah hukum adat Larvul Ngabal yang merupakan hukum
Suku Kei.

Peserta juga
disambut Raja dan masyarakat Rumat seusai dari Ohoi Elar.

Dan
selanjutnya menuju Ohoi Wain hingga tiba di makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Samawi
menandai berakhirnya perjalanan napak tilas.

Pada
kesempatan tersebut, Bupati setempat M. Thaher Hanubun menyampaikan ada
beberapa nama tokoh wanita yang terkenal diantaranya Cut Nyak Din, Cut Mutia, Ibu
Kartini serta yang lainya.

“Tetapi di Kei
kita kenal yang namanya Nen Dit Sakmas, satu orang perempuan luar biasa yang
mencetuskan hukum adat Larvul Ngabal dalam kehidupanya pada 100 tahun yang lalu,”
ungkapnya.

Lanjut
Bupati, rangkaian kegiatan napal tilas ini bertujuan untuk mengenang kembali
perjalanan hidup Nen Dit Sakmas yang disuruh orang tuanya untuk pergi mencari
pembesar Hi Laai untuk menikah dengannya.

“Dan dalam
perjalanan itu bermacam cobaan dialaminya hingga tercetusnya hukum adat yang
mengikat perempuan Kei,” lanjutnya.

Bupati
menambahkan, emansipasi wanita telah ada di tanah Kei yang pelopori langsung
oleh Nen Dit Sakmas.

“Jadi, sejak
dahulu perempuan di tanah Kei berdiri sejajar dengan laki-laki untuk menyerukan
satu kebenaran dan kebaikan,” tandasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *