Daerah

Pemkab MTB Didesak Bersih-bersih ASN dari Narkoba

11
×

Pemkab MTB Didesak Bersih-bersih ASN dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Simson Lobloby
Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby 

Saumlaki, Dharapos.com 
DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB)  meminta Pemerintah daerah setempat untuk segera mengambil langkah serius dalam mengantisipasi meluasnya perlakuan yang sama oleh ASN lain, termasuk sebagai upaya bersih-bersih dari narkoba.

Desakan tersebut disampaikan menyusul tertangkapnya sejumlah ASN belum lama ini, hingga yang terbaru dengan tertangkapnya oknum ASN Dinas Kesehatan setempat pekan kemarin oleh Satresnarkoba Polres MTB.

Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/3) mengatakan bahwa desakan ini sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap adanya rencana Bupati untuk melakukan bersih-bersih dikalangan birokrat yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

“Saya dengar dalam satu kesempatan, Bupati pernah menghimbau ASN untuk mengikuti test Urine maka atas nama DPRD kami dukung langkah itu sehingga tidak ada rumor di luar. Saya kira jangan hanya sebatas komentar tanpa realisasi,” ujarnya.

Dikatakan, karena Bupati pernah menyampaikan hal itu secara resmi dalam sebuah apel kepada para ASN maka perlu ditindaklanjuti.

Apalagi kasus tertangkapnya oknum ASN sebagai pengguna narkoba kembali terjadi dan mencederai citra Pemkab MTB di mata publik.

Jika Bupati dan Wakil Bupati sibuk dengan pekerjaan lain yang tak dapat diwakilkan, maka hal ini bisa saja di follow up oleh Sekretaris Daerah dan atau para Asisten Sekda.

Menyinggung soal tertangkapnya Yohanes Fransiskus Luturyali (38), salah satu oknum ASN yang bekerja di Dinkes MTB oleh Satnarkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti berupa kepemilikan 6 paket sabu beberapa hari kemarin, Lobloby menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.

Ia berharap agar pemberian hukuman itu setimpal dengan perilaku yang telah dilakoni yang bersangkutan.

“Saya kira ada ketentuan untuk menindak tegas para pelaku dan pengedar narkoba dan oleh karena itu saya tetap mendorong untuk pelaku diproses sesuai mekanisme normatif yang ada dan apabila terbukti maka itu kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegasnya
Lobloby  mengaku menyesal dengan adanya ASN yang terlibat langsung dengan mengkonsumsi narkoba.

Oleh karena itu, dari segi ketentuan, kepala daerah segera menindaklanjuti itu sehingga tidak lagi merambah ke yang lain.

“Saya berharap ASN yang lain juga turut terlibat memerang Narkoba sehingga tidak merugikan masyarakat teristimewa generasi muda” pungkasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *