Politik dan Pemerintahan

Pemkot Ambon Gelar Bimtek Akreditasi Perpustakaan Sekolah

11
×

Pemkot Ambon Gelar Bimtek Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pemkot Ambon perpustakaan


Ambon, Dharapos.com
– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
Ambon menggelar Bimbingan Teknis Akreditasi Perpustakaan Sekolah tahun 2024 di
Hotel Grand Avira Rabu (9/10/2024)

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, direktorat standarisasi
dan akreditasi perpustakaan nasional RI, sejumlah pimpinan OPD, staf Dinas
Perpustakaan

Kegiatan ini bertujuan untuk 
Penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan harus
mengacu pada standar nasional perpustakaan Minimal tahun ini setiap sekolah di
kota Ambon sudah terakreditasi.

Peserta dari SD/Mi sekota Ambon ditambah dengan peserta dari
dinas perpustakaan dan kearsipan kita Ambon.

“Menurut  UU 43 tahun
2007 tentang perpustakaan disebutkan, penyelenggaraan pengelolaan dan
pengembangan perpustakaan harus mengaji pada standar nasional perpustakaan
standar nasional terdiri atas thunder koleksi perpustakaan standar sarana dan
prasarana standar layanan perpustakaan standar tenaga perpustakaan standar
penyelenggaraan dan standar pengelolaan,” Kata Ketua Panitia dalam laporannya.

Oleh karena itu dinas perpustakaan kesiapan utama
melaksanakan kegiatan pembinaan perpustakaan pada satuan pendidikan dasar di
seluruh wilayah kabupaten kota sesuai dengan standar nasional perpustakaan
bintang akreditasi perpustakaan sekolah

Dikatakannya, kegiatan yang terlaksana berdasarkan
undang-undang ri nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan peraturan pemerintah
nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2007
tentang perpustakaan peraturan pesta akan nasional ri nomor dua tahun 2004
tentang standar nasional perpustakaan umum dan peraturan daerah kota ambon
nomor dua tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Ditempat yang sama, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby
Sapulette saat membacakan sambutan tertulis Wali kota Ambon menyebutkan,
perpustakaan sekolah harus dikelola berdasarkan standar nasional agar mendorong
perpustakaan untuk memenuhi standar yang akan berdampak pada peningkatan
kualitas layanan yang diberikan kepada siswa dan guru serta memastikan mereka
memiliki akses ke sumber daya yang diperlukan untuk pembelajaran dan
penelitian.

Pemerintah Kota Ambon akan menjadikan akreditasi perpustakaan
sekolah sebagai indikator untuk mengukur kinerja kepala sekolah ini harus
menjadi catatan dirinya berkeinginan kuat agar perpustakaan sekolah benar-benar
mengacu pada standar nasional jangan asal jangan cuma sekedar tetapi harus
bersungguh-sungguh karena perpustakaan itu adalah pusat belajar dan aktivitas
Seluruh aktivitas akademik di Sekolah.

Disebutkan, sekolah yang pengelolaan penyelenggaraan
perpustakaannya sesuai dengan standar nasional perpustakaan tersebut pasti akan
menjadi sekolah yang ramah anak berprestasi dan berhasil bahkan akan memberikan
dampak yang positif terhadap peningkatan kualitas masyarakat di Kota Ambon.

Oleh karena itu, besar harapannya agar para guru dan
pengelola perpustakaan yang mengikuti kegiatan ini dapat bersungguh-sungguh
menyerap materi yang diberikan oleh narasumber sehingga perpustakaannya
penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan dapat sesuai dengan
standar nasional perpustakaan

Kaya menambahkan, setelah mengikuti kegiatan ini pihak
sekolah dapat mempersiapkan berbagai hal untuk ikut serta dalam akreditasi
perpustakaan dirinya berkeinginan agar perpustakaan sekolah di Kota Ambon
penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan mengacu pada standar
nasional perpustakaan

“Perpustakaan tidak cukup ada tapi harus dipastikan bahwa
penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan harus diselaraskan
pada standar nasional,” ucapnya.

Kaya meminta agar dinas perpustakaan kearsipan Kota Ambon
dapat membantu dan mengawasi sekolah-sekolah dalam penyelenggaraan perpustakaan.

“Perpustakaan yang buruk membangun koleksi perpustakaan yang
baik membangun layanan perpustakaan yang hebat membangun komunitas,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *