as

PAPUA

Pemkot Jpr Akan Terbitkan Rekomendasi Pelebaran Pelabuhan

37
×

Pemkot Jpr Akan Terbitkan Rekomendasi Pelebaran Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Wawali pelabuhan
DR. H. Nuralam, M.Si

Jayapura,Dharapos.com
Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan rapat bersama PT. Pelindo dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Laut untuk menindaklanjuti surat permohonan dari PT.Pelindo tentang rekomendasi rencana Induk pelabuhan pada tanggal 23 Februari 2015 yang lalu yang ditujukan kepada Gubernur Papua dan Walikota Jayapura.

Demikian penjelasan Wakil Walikota Jayapura DR. H. Nuralam, M.Si kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/4). 

Terkait itu, seluruh SKPD teknis, Bea dan Cukai, Kesehatan Pelabuhan, dan KPPP juga turut dilibatkan dalam rapat yang di gelar pada Senin (13/04) di ruang rapat Wakil Walikota tersebut.
Inti dari rapat tersebut, jelas Nuralam, adalah untuk membicarakan persiapan penerbitan Rekomendasi.

“Karena hasil dari Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi PT. Pelindo untuk melakukan pengembangan perluasan Pelabuhan Jayapura sesuai gambar rencana yang ada,” jelasnya.

Selain itu, bangunan-bangunan lama yang berada di dalam areal pelabuhan akan di bongkar dan di bangun baru. Hal ini dikarenakan intensitas kapal yang masuk di pelabuhan Jayapura baik kapal kargo maupun penumpang cukup tinggi.

Untuk kapal kontener sendiri satu kapal setiap saat dapat mengangkut hingga 1.500 kontener. Bahkan diperkirakan untuk 2015 dapat mengangkut hingga 100 ribu kontener bila dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 20 ribu per tahun.

“Angka ini telah melampaui pelabuhan Ambon dan ternyata kota Jayapura sebagai pintu masuk untuk melayani 13 kabupaten dan satu Provinsi,” urainya.

Olehnya itu, maka sudah saatnya untuk PT.Pelindo melakukan pelebaran areal pelabuhan dan pelebaran tersebut akan dilakukan ke arah laut depan pelabuhan yang lama (Exiting).

“Sedangkan untuk pelebaran samping kiri dan kanan belum direncanakan,” terang Nuralam.

Sementara itu, dalam menanggapi rencana tersebut maka Pemkot tetap mengacu kepada Tata Ruang Kota Jayapura sehingga PT. Pelindo harus memperhatikan Amdal sebelum pembangunan fisik dilaksanakan karena pelabuhan berada di wilayah Pemkot Jayapura sehingga pembangunan tersebut juga harus mendapat restu atau izin dari Pemkot.

Wawali pelabuhan2
Para peserta rapat dari sejumlah instansi

“Dalam hal ini berupa Rekomendasi yang akan dikeluarkan karena persyaratan dalam rekomendasi tersebut yang akan menjadi pegangan bagi PT. Pelindo Jayapura untuk diteruskan kepada PT. Pelindo IV Makassar karena menyangkut masalah anggaran yang bersumber dari BUMN,” ungkapnya.

Terkait dengan pemilik hak ulayat, Nuralam juga mengatakan bahwa pada pertemuan tadi turut hadir juga kepala kampung Kayo Pulau dan tokoh masyarakat  untuk mendengar secara langsung hasil rapat tersebut.

Namun, diakuinya, selama ini PT. Pelindo merasa nyaman karena tidak ada klaim dari masyarakat kayo Pulau.
 
(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *