![]() |
Sekretaris Umum Panitia Pesparani I Tahun 2018, Titus Renwarin |
Ambon, Dharapos.com
Hingga saat ini dana dari
Pemerintah pusat (Pempus) sebesar Rp20 Miliar untuk penyelenggaraan Pesta Paduan
Suara Gerejani (Pesparani) I Umat Katolik se – Indonesia belum dicairkan.
Pemerintah pusat (Pempus) sebesar Rp20 Miliar untuk penyelenggaraan Pesta Paduan
Suara Gerejani (Pesparani) I Umat Katolik se – Indonesia belum dicairkan.
Padahal Pemerintah Provinsi
Maluku telah melakukan berbagai upaya agar dana tersebut segera dikucurkan.
Maluku telah melakukan berbagai upaya agar dana tersebut segera dikucurkan.
Salah satunya, melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Jusuf
Kalla dan Menteri Agama serta Dirjen Keuangan.
Kalla dan Menteri Agama serta Dirjen Keuangan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris
Umum Panitia Pesparani I Tahun 2018, Titus Renwarin yang dikonfirmasi di ruang
kerjanya, Rabu (26/9/2018).
Umum Panitia Pesparani I Tahun 2018, Titus Renwarin yang dikonfirmasi di ruang
kerjanya, Rabu (26/9/2018).
“Hanya APBN ini yang
masih perlu kepastian karena berbagai pertemuan yang dilakukan Gubernur Maluku
bersama panitia dengan Wakil Presiden, Menteri Agama serta Dirjen Keuangan, semuanya telah menyatakan kesiapannya guna
mendukung penyelenggaraan Pesparani I ini melalui APBN sebesar 20 Miliar,”
ungkapnya.
masih perlu kepastian karena berbagai pertemuan yang dilakukan Gubernur Maluku
bersama panitia dengan Wakil Presiden, Menteri Agama serta Dirjen Keuangan, semuanya telah menyatakan kesiapannya guna
mendukung penyelenggaraan Pesparani I ini melalui APBN sebesar 20 Miliar,”
ungkapnya.
Sekarang ini, lanjut Renwarin,
teknisnya ada pada Kementerian Agama dan Dirjen Keuangan yang menurutnya belum
menunjukkan kepastian.
teknisnya ada pada Kementerian Agama dan Dirjen Keuangan yang menurutnya belum
menunjukkan kepastian.
Padahal,secara teknis
pihaknya telah memenuhi permintaan Dirjen Kementerian Keuangan tentang pelampiran
risalah pertemuan antara Pemerintah provinsi, panitia daerah dengan Wakil Presiden.
pihaknya telah memenuhi permintaan Dirjen Kementerian Keuangan tentang pelampiran
risalah pertemuan antara Pemerintah provinsi, panitia daerah dengan Wakil Presiden.
Karena itu, panitia
menunggu kepastian tersebut.
menunggu kepastian tersebut.
“Jika lewat dari minggu
ke empat September ini, saya akan mengultimatum rekan-rekan pada Dirjen Kemenag
bahwa ini ada ketidakberesan,” tegasnya.
ke empat September ini, saya akan mengultimatum rekan-rekan pada Dirjen Kemenag
bahwa ini ada ketidakberesan,” tegasnya.
Renwarin mengaku akan
melaporkan hal ini juga kepada Gubernur Maluku.
melaporkan hal ini juga kepada Gubernur Maluku.
(dp-19)