Piru, Dharapos.com
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB) melalui Dinas Perhubungan dan Kominfo dalam membangun infrastruktur sarana dan prasarana angkutan laut di Dusun Loun, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat tahun 2013 lalu, terindikasi tidak tepat sasaran.
![]() |
Ilustrasi tambatan perahu |
Pasalnya, program Dishub SBB untuk pembangunan Tambatan Perahu tersebut di lokasi pemukiman masyarakat Loun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 senilai ratusan juta, ternyata dalam pengerjaannya bukan dibangun di pemukiman warga.
Selain tidak tepat sasaran, juga disinyalir dibangun sekitar areal launuang perbatasan Desa Piru dengan Dusun Loun untuk pribadi Bupati Jacobus F Puttileihalat, sehingga tidak sesuai dengan bestek yang sudah ditentukan.
Kabarnya, lokasi pembangunan tambatan perahu tersebut dipergunakan khusus untuk pangkalan speedboat Puttileihalat dan pemuatan biji nikel agar tidak diketahui masyarakat. Karena lokasinya tersembunyi, bahkan masyarakat yang hendak masuk ke lokasi tersebut dilarang.
Informasi yang diperoleh media ini, tambatan perahu yang dikerjakan sejak 2013 kini masih dalam pekerjaan dan diperkirakan baru mencapai 60 persen.
Hal tersebut dinilai tidak tepat sasaran, lantaran pembangunannya bukan di pemukiman warga dan tidak masuk dalam ketegori sentral penghubung.
Ketidakpuasan warga disampaikan melalui salah satu aktivis yang juga Ketua PAC PDIP Kecamatan Huamual, Husen Latif kepada media ini.
“Tambatan perahu di lokasi launuang tersebut yang dibangun Dinas terkait bukan diperuntukkan bagi warga setempat tetapi diperuntukan untuk kepetingan Puttileihalat, karena jelas-jelas terbukti bahwa tambatan perahu itu tidak dibangun pada pemukiman warga malah di bangun di tempat sepi yang jauh dari pemukiman berkisar 3-6 kilo meter,” bebernya.
Menurut Husen, jika Pemerintah SBB beritikad baik untuk mempermudah akses transportasi warga, khususnya angkutan laut maka harus di bangun di areal pemukiman, tapi ini justru salah sasaran dan hanya di peruntukan bagi Bupati.
“Kenapa Tambatan Perahu itu tidak dibangun di seperti di Pelita Jaya dan Masika Jaya. Tetapi yang satu ini sangat terbukti bukan untuk warga tetapi milik pribadi,” kecamnya.
Atas fakta ini, Husen mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Dataran Hunipopu dan Kepolisian Resort SBB untuk mengusut tuntas persoalan ini, karena berindikasi merugikan uang negara ratusan juta rupiah.
(udy)