![]() |
Pengeboran sumur eksplorasi West Penyu (WPY)-001 yang dilakukan oleh Pertamina EP di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah |
Jakarta, Dharapos.com
– Kegiatan pengeboran sumur eksplorasi West Penyu (WPY)-001 yang dilakukan oleh
Pertamina EP di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi
Tengah dilaporkan menemukan cadangan hidrokarbon.
Dengan
adanya temuan tersebut, success ratio pengeboran sumur eksplorasi konvensional
Indonesia tahun 2021 sebesar 75 persen yaitu dari aktifitas 8 sumur pengeboran
eksplorasi yang telah menyelesaikan sampai kedalaman akhir dengan status 6
sumur discovery dan 2 sumur dry.
“Setelah
proses ini, KKKS akan melakukan evaluasi data hasil lapangan untuk memastikan
besaran cadangan di kawasan tersebut. Untuk mendapatkan data yang lebih pasti,
kami juga mengusulkan agar data dievaluasi berdasarkan data Seismik 3D Pesut
Mas yang diakuisisi pada 2019 dan diusulkan untuk mengkonfirmasi keberadaan
hidrokarbon pada batugamping Formasi Minahaki berumur Miosen Tengah,” kata
Kepala Divisi Pemboran SKK Migas, Surya Widyantoro di Jakarta, Sabtu (14/8/2021)
sebagaimana rilis Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana
Kurniasih ang diterima media ini.
Tanggal 14
Mei 2021, sumur WPY-001 mulai dibor dengan trayek bor miring (directional) dari
lokasi Sumur Penyu-001 (yang dibor tahun 2017) ke arah barat laut menuju titik
target dengan rencana kedalaman akhir pada 2.390 meter di bawah permukaan tanah
(Measure Depth).
Proses
pemboran dilaksanakan selama 62 hari. Pada tanggal 10 Juli 2021 sumur WPY-001
mencapai titik kedalaman akhir 2.420 meter. Setelah dilakukan evaluasi
petrofisika oleh Pertamina EP, lebih lanjut diusulkan 2 interval Uji Kandung
Lapisan (UKL) dengan hasil sebagai berikut :
1. UKL#1
pada kedalaman 2.315 – 2.324 meter pada lapisan batugamping Formasi Minahaki,
dengan hasil uji alir sebesar 5.5 mmscfd (gas) & 72 bcpd (kondensat), dan;
2. UKL#2
pada kedalaman 744 – 747 meter pada lapisan batugamping M52, Formasi Kintom,
dengan hasil uji alir sebesar 5.21 mmscfd (gas) & 12 bcpd (kondensat).
Saat ini
Sumur WPY-001 sedang mempersiapkan proses penutupan sumur dan diperkirakan rig
pemboran akan meninggalkan lokasi pada tanggal 17 Agustus 2021 dan selanjutnya
akan dilakukan evaluasi perhitungan sumberdaya berdasarkan hasil pemboran yang
dilakukan.
Sumur Temuan
Sejak
Januari hingga pertengahan Agustus 2021, telah dilakukan 15 pemboran sumur
Eksplorasi dengan status 9 sumur ( 8 sumur konvensional dan 1 sumur CBM) telah
sampai kedalaman akhir dan 6 sumur masih dalam pengeboran. Dari sejumlah
sumur yang telah selesai dibor atau mencapai kedalaman akhir tersebut,
terdapat 6 (enam) sumur yang mendapatkan temuan.
6 sumur
tersebut, yang pertama Sumur Hidayah-1 di WK North Madura II yang dikelola
Petronas yang menemukan cadangan minyak.
Kedua, sumur
Fanny di WK Offshore South East Sumatra yang dikelola PHE OSES menemukan
cadangan gas.
Ketiga,
MSDE-01 di WK Malacca Strait oleh MP Malacca yang menemukan cadangan gas.
Keempat,
Maha-2 di WK West Ganal yang dikelola oleh Eni West Ganal dan menemukan
cadangan gas.
Kelima sumur
Pakuaji-2 di South Jambi B yang dikelola oleh Jindi (South Jambi) yang
menemukan cadangan gas.
Temuan ke
enam adalah yang dilaporkan Pertamina EP.
Dengan
adanya temuan tersebut, success ratio pemboran Eksplorasi Indonesia tahun 2021
adalah sebesar 75 persen.
“Pada tahun
2021 kami berencana mengebor 40 sumur Eksplorasi. Semoga kami menemukan
cadangan-cadangan baru pada kegiatan pemboran lain,” kata Surya.
Tentang SKK
Migas
Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah
institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan
pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja
Sama.
Pembentukan
lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi
milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(dp-18)