Ketua P2TP2A Provinsi Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad saat memberikan sambutan |
Bula, Dharapos.com – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, Ny. Widya Pratiwi
Murad membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) yang berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag),
Kota Bula, Selasa (14/6/2022).
Sosialisasi ini menunjukan komitmen Widya untuk memberdayakan serta melindungi kaum
perempuan dan anak di Provinsi Maluku dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan
diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan PP dan PA
di Provinsi Maluku, yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan peran
perempuan di berbagai bidang pembangunan.
Dalam sambutannya Widya menjelaskan, P2TP2A adalah
pusat pelayanan yang teritegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari
berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.
Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan (SK)
Gubernur Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.
“P2TP2A adalah Lembaga layanan pemerintah daerah
yang berfungsi untuk melayani korban kekerasan serta penyediaan data dan
informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, sedangkan tugasnya
adalah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder demi
terpenuhinya hak perempuan dan anak,”terangnya,
Dalam kesempatan itu, dirinya mengungkapkan, sejak Januari sampai dengan
Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A
Provinsi Maluku.
Dan pada tahun 2020, terdapat Kasus Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan modus
memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun
berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari).
Kasus tersebut telah diselesaikan dan dipulangkan ke
daerah asal masing-masing.
“Oleh karena itu, saya selaku Ketua P2TP2A Provinsi
Maluku, mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten SBT agar lebih serius dalam penanganan kasus yang
terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemikiran yang konstruktif
demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan,” harapnya.
Sosialisasi yang saat ini dilakukan tentunya sebagai
upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka
perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten SBT yang kepengurusannnya diketuai oleh
Isteri Bupati/ Ketua TP PKK SBT.
“Saya juga berharap, jika seluruh
kabupaten/kota sudah memiliki P2TP2A, kerja kami bisa terkoordinir dengan baik
dalam melakukan penanganan secara teknis di lapangan dalam mencegah dan melawan
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku,” tandas Widya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD
terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku , Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur,
Forkopimda Kabupaten SBT, Ketua TP- PKK Kab.SBT, Yulia Misa Keliobas, Para
Tokoh Agama dan Pemerhati Perempuan.
(dp-19)