Politik dan Pemerintahan

Persulit Wilayah Kerja, Puluhan Guru Bakal Dikembalikan Ke Dinas

34
×

Persulit Wilayah Kerja, Puluhan Guru Bakal Dikembalikan Ke Dinas

Sebarkan artikel ini
Saumlaki,
Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Maluku Tenggara Barat berencana  mengembalikan sejumlah guru agama yang selama ini berada dalam pengawasan pihak Kantor tersebut kepada Pemerintah Daerah MTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kantor Agama MTB
Kantor Kemenag MTB

Para guru yang diangkat sebagai  Pegawai Negeri Sipil oleh Pemda MTB ini meskipun sebelumnya telah diserahkan dalam pengawasan Kantor Kemenag namun sesuai penilaian secara administratif mempersulit wilayah kerja kantor Kemenag.

Dalam keterangan pers nya kepada sejumlah wartawan belum lama ini,  Kepala Penyelenggara Pendidikan Katolik pada kantor Kemenag MTB, Christianus Fatlolon, SS, MM mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih menanti upaya yang dilakukan oleh Kemenag RI oleh karena jika ditinjau dari segi kewenangan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal teknis seperti pemerataan guru agama sesuai rasio tenaga guru dan siswa namun hanya terbatas pada koordinasi.

Meski tidak berimbang soal kewenangan namun pihak Kemenag selalu melakukan tugas lain seperti upaya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga guru melalui sertifikasi bahkan upaya pemberian tunjangan.

Hal ini berakibat fatal terhadap nasib sejumlah guru yang diangkat oleh Kemenag seperti oleh karena faktor usia mengabdi, belum dilibatkan dalam program-program tersebut.

“Jadi, selama ini tentu kita bertanggung jawab soal pemerataan guru dilapangan sesuai dengan rasio kebutuhan. Nah, kita tidak bisa mengatur penempatan sejumlah guru agama yang diangkat oleh pemkab MTB karena secara yuridis itu mereka punya wewenang, sehingga kadang dilapangan kita hanya menyesuaikan meskipun ada penumpukan guru-guru agama di pusat kota,” ungkapnya.

Selain persoalan kewenangan yang terbatas, ada hal lain yang dipandang penting dan substansial mengingat jika tidak di laksanakan maka berimbas pada kurangnya perhatian kepada para guru agama yang diangkat oleh Kemenag serta semakin bertambahnya tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi sesuai kemampuan anggaran yang dialokasikan kepada kantor Kemenag MTB.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Urusan Agama Katolik, Kemenag MTB  Alowisius P. Rumwarin,S.Fi, belum lama ini.

Dikatakan, wacana pengembalian guru-guru agama yang diangkat oleh Pemerintah Daerah tersebut sempat diungkapkan oleh Ditjen Bimas Katolik pada Kantor Kemenag RI pada tahun silam saat dirinya mengikuti salah satu kegiatan Kemenag di Jakarta dengan demikian hingga saat ini pihaknya tetap menanti keputusan akhir dari Kemenag.

“Bahkan keinginan juga dari kita punya Ditjen Bimas Katolik untuk sebaiknya guru-guru yang ada dibawah Dinas Pendidikan dikembalikan saja kepada Pemerintah setempat lalu kita hanya konsentrasi kepada guru-guru yang langsung diangkat oleh Kementrian agama karena begitu lebih mudah dan pembayarannya pasti tidak ada tunggakan-tunggakan. Yang selama ini 60-70% guru yang dapat sertifikasi dibawah Kementrian Agama itu adalah guru-guru yang diangkat oleh Dinas Pendidikan sementara yang diangkat oleh Kementrian Agama itu hanya sekitar 40% saja,” terangnya.

Lebih lanjut Rumwarin menuturkan jika sesuai data, khusus dari total 30an guru agama Katolik yang telah menerima dana sertifikasi setiap tahun, hanya terdapat 1 orang guru agama yang diangkat oleh Kementrian Agama sementara total yang lainya berasal dari guru agama yang diangkat oleh Pemda MTB.

Terhadap realitas ini pihaknya mengaku masih menanti keputusan Kemenag RI sehingga ke depan, ada peluang untuk mengatasi nasib para guru agama dibawah kementrian agama yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum menerima tunjangan sertifikasi.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *