![]() |
Ir. Bangun Manurung |
Papua, Dharapos.com
Ketua Tim Teknis Pembangunan Smelter di Papua, Ir. Bangun Manurung, M.Plan mengatakan dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan MoU dengan pihak ketiga untuk membangun Smelter di Papua.
Hal ini dilakukan mengingat Pemerintah Pusat hanya memberikan izin ekspor selama enam bulan ke depan bagi PT. Freeport Indonesia dan akan dievaluasi kembali.
“Jadi nanti yang dinilai adalah kesiapan mereka untuk menyalurkan konsentrat ke smelter yang dibangun. Ini mungkin salah satu syarat yang akan diminta Pemerintah sebagai kesiapan untuk membangun smelter, karena bukan lagi Freeport yang melakukan pembangunan tetapi pihak ketiga,” jelasnya belum lama ini.
Dikatakan Manurung, pihak ketiga yang selama ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur adalah pihak Non Ferrous China (NFC) dengan teknologi dari Kanada (SKS).
“Nanti mereka yang akan membangun dan di danai oleh NFC,”jelasnya.
Selanjutnya, Kadis ESDM Provinsi Papua ini mengatakan, Pempus akan rapat untuk menentukan strategi Smelter yang ada di Indonesia.
“Jadi akan dihitung produk konsentrat di seluruh Indonesia untuk jangka menengah dan panjang berapa juta ton. Misalnya di Papua 900 ribu ton, Gresik berapa dan tempat lain berapa, nanti strateginya seperti itu dengan penambang yang sudah ada. Nanti ada penambang baru lagi dari Gorontalo,”ungkapnya.
Sementara itu, direncanakan minggu depan akan ada rapat di Menko Perekonomian untuk membicarakan soal kawasan industri di Timika.
“Jadi pusat merespon ini dengan sangat cepat, untuk itu Rabu depan Gubernur akan mempresentasikan kawasan indsutri Timika, yang jelas smelter ini adalah sebagai pemicu kawasan industri berikutnya,” tuturnya.
Untuk daerah, kata Manurung, karena lokasi sudah ada, maka yang harus dibuat adalah Peraturan Daerah (Perda) tata ruang.
“Ini adalah langkah pertama yang harus dipersiapkan. Kemudian ada izin yang bersifat lokal baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat karena ke depan akan menjadi kawasan industri.
Untuk itu harus ada aturan aturan soal kawasan industri,” kata dia.
Dijelaskannya, kawasan Pomako, Kabupaten Mimika layak untuk bangun Smelter. Pasalnya kawasan ini sudah ada perencanaan tata ruang, pabrik semen, amdal serta pelabuhan.
“Daripada mencari lokasi baru harus membuat perencanaannya lagi, justru bisa saja akan membatalkan proyek ini, karena Pemerintah Pusat melihat kesiapan Papua untuk waktu sekarang ini, karena menurut mereka di Gresik sudah siap, padahal lahannya belum ada (masih laut) dan harus ditimbun,” beber Manurung kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Selasa (17/2).
Sementara itu, Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektar. Sedangkan untuk masalah pelepasan adat akan ditinjau oleh tim yang sudah di bentuk Gubernur Papua.
(Piet)