as

Politik dan Pemerintahan

Pilkada Di Maluku Batal, Gara-gara SMS Bohong,

32
×

Pilkada Di Maluku Batal, Gara-gara SMS Bohong,

Sebarkan artikel ini

Langgur,

Pilkada kotak suara
Kotak Suara Untuk Pilkada

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tenggara yang sedianya dilaksanakan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Selasa (11/6) akhirnya batal digelar. Keputusan pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malra, Yoppy Renyaan, S.Sos. 
Yang anehnya, pembatalan tersebut dilakukan hanya atas dasar isi pesan pendek atau Short Massage Service (SMS) yang menyatakan bahwa telah terjadi pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kei Besar maupun Kei Kecil.
Kondisi ini telah berdampak langsung pada situasi dan kondisi di Kabupaten Malra dan telah menimbulkan kekecewaan pada warga masyarakat .
“Kami warga masyarakat Malra sangat kecewa dengan Ketua KPUD Malra, Bapak Yoppy Renyaan S.Sos, karena dia tidak punya nyali. Gara-gara keputusannya membatalkan Pilkada, masyarakat jadi resah,” ungkap sejumlah warga kepada Dhara Pos.com saat ditemui disalah satu lokasi pencoblosan di Malra, Kamis (13/6).
Mereka pun meminta Gubernur Maluku dan Bupati Malra agar secepatnya bertindak tegas dengan mencopot Yoppy Renyaan dari jabatannya selaku Ketua KPUD Malra, karena telah melakukan pembohongan  publik .
Pantauan Dhara Pos.com  dilapangan, terlihat  jelas Ketua KPUD dan jajarannya tidak serius dengan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Pasalnya, hanya karena adanya tekanan yang diakibatkan beredarnya SMS bohong, Ketua KPUD langsung membatalkan Pilkada.
Kejadian ini tentunya, menimbulkan tanda tanya besar, ada apa di balik semua ini sehingga lembaga tertinggi penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten ini tunduk dibawah tekanan lalu membatalkan Pilkada.
Salah satu bukti yang diperoleh media ini di lapangan, Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu Malra dapat SMS gelap yang isinya menyatakan bahwa di Kecamatan Kei Besar Selatan di Desa Waduar pencoblosan sudah  dilakukan oleh Sekretaris Desa Waduar, Korneles Rahayaan. Namun, setelah di periksa oleh petugas keamanan dari Polsek setempat ternyata tidak terbukti.
Tim investigasi dari KPU Provinsi dan aparat terkait pun telah turun ke sejumlah lokasi yang diduga  telah terjadi kecurangan namun ternyata kotak dan surat suara masih utuh dan tidak ada yang dicoblos.
Olehnya itu, di harapkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Malra AKBP, Rekzi S.IP untuk segera membentuk tim guna mengusut tuntas masalah ini serta menyeret pihak-pihak yang telah menjadi provokator untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, informasi terakhir yang diterima media ini, Pemilukada Maluku Tenggara direncanakan akan digelar pada Senin (17/6) dan diikuti 6 pasangan calon. Sedangkan jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra sesuai daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit. (obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *