Ambon, Dharapos.com –DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan
pimpinan dan susunan fraksi-fraksi periode 2024-2029, dan calon pimpinan DPRD
Maluku periode 2024-2029.
Berikut Susunan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode
2024-2029.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun (PDI Perjuangan).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, Fauzan Rahawarin (NasDem).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, Johan Lewerissa (Gerindra),
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ambon, – Aziz Sangkala (PKS).
Sementara Ketua Fraksi PDIP diketuai Andre Taborat, Fraksi
NasDem diketuai Irawadi, Gerindra diketuai Jhon Laipeny, Golkar diketuai Junus
Serang, PKB diketuai Mumin Refra, Demokrat diketuai Halimin Saulatu.
Kemudian, Fraksi gabungan PAN dan Perindo diketuai Amirudin,
dan fraksi gabungan Hanura dan PPP diketuai Edison Sarimanela.
Pimpinan sementara DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengatakan
pembentukan sembilan fraksi DPRD provinsi periode 2024-2029 karena ada empat
parpol yang berkoalisi menjadi dua fraksi gabungan.
“Dua fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Amanah Persatuan
yang terdiri dari PAN serta Perindo diketuai Amirudin, kemudian Fraksi Nurani
Pembangunan terdiri dari Partai Hanura dan PPP diketuai Edison Sarimanela,”
kata Benhur di Ambon, Kamis (26/09/2024).
Penegasan tersebut disampaikan Benhur saat memimpin rapat
paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD
provinsi serta pembentukan Pansus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Maluku.
mengatakan Partai Hanura dan Perindo PAN serta PPP yang
bergabung dan melahirkan dua fraksi gabungan sesuai ketentuan jumlah fraksi
harus sama dengan jumlah komisi.
“Kemudian parpol yang memperoleh empat kursi sudah bisa
membentuk fraksi tersendiri seperti Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat tidak
ingin bergabung dengan parpol lain di dalam satu fraksi,” ucapnya.
Menurut dia, setelah dibuat tata tertib DPRD oleh pansus
baru diketahui pembagian alat kelengkapan dewan dan DPRD juga telah menyurati
pimpinan parpol dan sudah selesai.
“Surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Megawati
Soekarnoputri serta Sekjen DPP menetapkan Benhur G. Watubun sebagai pimpinan
DPRD Maluku dan Partai NasDem menetapkan Fauzan Rahawarin sebagai waka DPRD
provinsi,” katanya.
Dari Partai Gerindra telah menunjuk Johan Lewerissa sebagai
Wakil Ketua DPRD Maluku, sedangkan PKS menunjuk Abdulah Asis Sangkala yang juga
sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi periode lima tahun mendatang dan nantinya
ditetapkan setelah kerja pansus kode etik serta pansus tatib DPRD terbentuk
Pembentukan pansus tata tertib dan kode etik DPRD merupakan
sebuah langkah maju dan ini kerjasama semua pihak, baik pimpinan sementara
DPRD, parpol, dan Sekretaris DPRD Maluku yang membangun komunikasi intens
dengan seluruh pimpinan parpol.
“Kita tidak mengalami kendala berarti karena semua mengalir
dengan baik dan diharapkan kerja sama seperti ini, di mana dinamikanya berjalan
sampai proses pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan selesai,” ujarnya.
(dp-mn)