Utama

Polemik Penolakan Arens, Sekda Aru Jabatan Karier

18
×

Polemik Penolakan Arens, Sekda Aru Jabatan Karier

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sekda Aru
Ilustrasi kursi jabatan Sekda Aru

Dobo, Dharapos.com
Polemik terkait kriteria siapa yang layak menduduki posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru kini ramai diperbincangkan. Sebagian masyarakat menginginkan Arens Uniplaita yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk layak dilantik sebagai Sekda definitif Kepulauan Aru.

Sementara, di lain pihak sebagian masyarakat tetap menginginkan agar  jabatan tersebut diduduki putra asli Aru.

Pasalnya, mereka beralasan, Arens Uniplaita bukan merupakan putra asli Aru.

Seperti yang disampaikan salah satu Aktivis Permaru, Wahab Mangar kepada Dhara Pos, ketika dimintai komentarnya terkait figur yang layak menduduki kursi Sekda Aru. Dirinya mendukung calon yang berasal dari putra asli Aru.

“Jabatan Sekda itu kan kewenangan dari Bupati dan sudah ada putra daerah Aru yang  memiliki golongan IV C dan juga sudah pernah diusulkan untuk menjadi calon Sekda,” ungkapnya.

Saat itu, menurut Mangar, karena kepentingan politik kareteker Bupati  yang waktu itu dijabat Abraham Gainau lebih memilih bekerja sama dengan saudara Arens Uniplaita sehingga akhirnya yang bersangkutanlah yang dipercaya menduduki kursi Plt Sekda Aru.

“Tetapi harus di ingat pula bahwa selama Arens menjabat sebagai Plt, beliau pernah mencopot salah satu pejabat di Aru yang menduduki jabatan pimpinan pada dua SKPD dengan alasan merangkap pada dua jabatan,” bebernya

Sehingga, Arens pun yang sekarang merangkap dua jabatan baik sebagai Kepala Bappeda maupun Plt Sekda, harus di copot juga karena sesuai aturan tidak bisa merangkap dua jabatan.

“Dan saat ini pun saya sebagai tokoh pemuda Aru,  saya minta untuk jabatan sebagai Plt Sekda sudah harus di copot oleh Gubernur Maluku. Yang kedua, kalau ada alasan bahwa jabatan Sekda adalah jabatan karier maka sudah ada anak Aru yang memenuhi persyatan untuk itu sehingga sudah saatnya Pak Arens harus legowo dan menerimanya,” tegasnya.

Di tempat terpisah, politisi Aru, Jemmy Kuy lebih menyorot kepada persoalan hukum terkait penggunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga tidak sesuai peruntukkannya.

“Mengenai dana hibah KONI ini kan sudah jelas siapa-siapa yang menggunakannya, maka dalam  hal ini Kejaksaan maupun Kepolisian jika memang ada dugaan atau barang bukti  berupa penyalahgunaan dana hibah KONI di Kabupaten Kepulauan Aru ini maka sudah seharusnya dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang dinilai paling tahu jelas soal dana hibah tersebut,” bebernya.

Menurut Jemy, sebagai salah satu pengurus KONI, Arens yang saat itu menjabat Sekretaris KONI Aru sudah tentu tahu persis kemana saja dana tersebut disalurkan, dengan demikian masyarakat akan dapat mengetahui jelas seperti apa penyalahgunaannya dan dilakukan oleh siapa.

“Sehingga ketika terbukti maka saya selaku generasi muda Aru mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku, karena dana hibah KONI ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Belum lagi dunia olahraga di Kabupaten Kepulauan Aru ini macet total, karena dana hibah tersebut dimakan habis oleh pihak atau oknum-oknum tertentu,” kembali tegasnya.

Terkait dengan spanduk-spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi yang memuat  penolakan  Arens Uniplaita sebagai Sekda Aru dirinya menanggapi santai hal tersebut.

“Saya santai saja karena itu hak warga masyarakat Aru yang mungkin merasa bahwa mereka yang punya negeri ini telah dihancurkan oleh orang-orang tertentu sehingga warga masyarakat menyatakan sikap penolakan terhadap saudara Arens,” ujarnya.

Bahkan, mungkin saja mereka merasa bahwa sudah saatnya  anak asli Aru menduduki jabatan sebagai Bapak dari seluruh PNS di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” ini.

“Dan mungkin saja penilaian mereka terhadap pak Arens tidak beres sehigga dari situlah terjadi penolakan dari elemen-elemen tertentu,” tambahnya

Ia bahkan kembali mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas masalah dana hibah KONI Kepulauan Aru, sehingga  sesegera mungkin diketahui pasti siapa yang menjadi tersangka.

“Karena sudah saatnya negeri ini di bersihkan dari para pencuri uang negara,” tandasnya.

Sementara itu, tanggapan berbeda disampaikan tokoh muda Aru, Ricky Bothmir, SH kepada Dhara Pos saat dimintai komentarnya terkait penolakan sekelompok orang terhadap figur calon Sekda Aru, Arens Uniplaita.

Menurutnya, siapa pun orang atau sekelompok orang yang menolak Arens Uniplaita untuk dilantik sebagai Sekda definitif harusnya berkaca pada diri sendiri bahwa sesungguhnya mereka-mereka itu tidak paham aturan.

“Jabatan Sekda itu bukan jabatan politik tapi jabatan karier sehingga siapa pun mereka yang mengatakan jabatan tersebut sebagai jabatan politik atau karena kepentingan politik maka hanya orang bodoh sajalah yang mengatakan itu,” tegas Bothmir.

Ditegaskannya, bahwa untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor tiga di kabupaten yang dikenal dengan “Tarian Cenderawasih” ini harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti golongan atau kepangkatan yaitu minimal golongan IVC.

Selain itu, calon Sekda juga harus minimal pernah menduduki jabatan sebagai pimpinan SKPD sebanyak 2 kali.

“Harus dicatat bahwa yang dimaksud menduduki jabatan pimpinan SKPD adalah bukan selaku Pelaksana Tugas (Plt-red) tetapi benar-benar pimpinan definitif. Dan untuk persyaratan ini baru dimiliki oleh Bapak Arens Uniplaita yang telah menduduki jabatan pimpinan definitif di sejumlah SKPD,” urai Bothmir.

Untuk diketahui, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Aru pernah dijabat Uniplaita dan yang bersangkutan pun masih menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kepulauan Aru disamping sebagai Plt Sekda Aru.

“Sementara sampai hari ini belum ada satu pun putra asli Aru yang pernah menduduki dua jabatan pimpinan SKPD definitif walaupun telah memiliki golongan atau kepangkatan yang disyaratkan yaitu minimal golongan IVC,” urainya kembali.

Demikian pula sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh seorang figur calon Sekda Aru.

“Jadi kalau ada yang mengatakan jabatan Sekda itu jabatan politik maka itu adalah pernyataan yang salah kaprah, dan jelas-jelas membuktikan bahwa orang tersebut sangat tidak paham terhadap birokrasi pemerintahan,” kecamnya.

Bahkan, Ketua KNPI Kepulauan Aru ini menyatakan siap beradu argumen dengan siapa pun pihak atau sekelompok orang yang menolak Arens Uniplaita.

Ia juga menyayangkan sikap tidak sportif yang ditunjukkan pihak-pihak atau sekelompok orang yang menolak figur calon Sekda Aru.

“Jangan membuat atau membangun opini negatif di masyarakat dengan maksud agar masyarakat mendukung maksud dan rencana mereka. Itukan sama saja dengan upaya jahat untuk membunuh karier seseorang,” kembali kecamnya.

Olehnya itu, sebagai putra daerah asli Aru, dirinya meminta masyarakat di negeri berjuluk  “Bumi Jargaria” ini untuk bersabar paling tidak dua tahun lagi sampai selesainya Arens Uniplaita dalam menjalankan masa pengabdiannya kepada negara (pensiun-red).

Bothmir juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Aru untuk segara menurunkan atau mencabut spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap Arens Uniplaita pada sejumlah kawasan di kota Dobo seperti di lapangan Yos Sudarso dan beberapa tempat lainnya.

Sementara terkait persoalan dana hibah KONI Aru, sumber terpercaya koran ini yang dimintai tanggapannya menegaskan bahwa di Aru ini sebenarnya tidak ada pejabat yang bersih.

“Siapa pun dia pejabatnya, tidak ada yang bersih tapi bukan berarti itu karena kesengajaan tapi mungkin karena  kelalaian atau faktor lain tetapi bukan berarti mereka tidak diberi kesempatan atau rekomendasi untuk menyelesaikannya,” tegasnya kepada Dhara Pos sembari meminta namanya tidak dimuat.

Sumber mengaku mengetahui jelas siapa-siapa pejabat di Kabupaten Kepulauan Aru yang menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku pada instansi yang dipimpinnya terindikasi telah terjadi kerugian negara.

“Tetapi oleh pihak BPK, mereka tetap diberikan kesempatan berupa rekomendasi untuk segera menyelesaikan indikasi kerugian yang terjadi dan apabila kerugian negara tersebut telah dikembalikan ke kas daerah maka pada audit investigasi berikutnya sudah tidak akan muncul lagi,” urainya.

Sumber juga mengingatkan kepada pihak-pihak atau sekelompok orang untuk tidak memanfaatkan hasil audit BPK untuk kepentingan tertentu seperti yang saat ini ditujukan kepada saudara Arens Uniplaita.

“Sebenarnya kalau saya juga berpikiran seperti mereka, maka hal yang sama juga akan saya pakai untuk mengungkap atau membeberkan fakta terkait figur yang menjadi andalan mereka supaya adil. Tapi saya tidak perlu melakukan itu,” tegasnya.

Olehnya itu, sumber menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Aru untuk dapat menyikapi persoalan ini dengan arif dan bijaksana sehingga tidak mudah termakan dengan isu atau berbagai opini yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu.

“Mari kita percayakan semua ini kepada mereka-mereka yang telah diberi kewenangan sesuai tugas dan tanggung jawab  masing-masing karena semua ini bertujuan untuk kemajuan negeri ini,” tukasnya.


(dp-31/16) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *