Daerah

Polisi Diminta Tegas Soal Aksi Demo Tak Berizin

14
×

Polisi Diminta Tegas Soal Aksi Demo Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Ketua GMKI Tual Malra
Luther Rahayaan

Langgur, Dharapos.com 
Kepolisian Resort Maluku Tenggara diminta untuk tegas terhadap aksi demo yang dilakukan tanpa memiliki izin.

Kepada Dhara Pos, aktivis muda Kota Tual – Malra, Luther Rahayaan menegaskan bahwa selaku penegak hukum, Kepolisian Resort  Malra tidak boleh membiarkan aktivis  maupun OKP-OKP yang melakukan aksi demo, tidak memiliki surat pemberitahuan dari polisi.

“Ini harus ditegaskan karena akan mempersulit aktifitas lalu lintas di kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara. Dan ini bukan persoalan baru, tapi sudah sering kali terjadi hingga menyebabkan kemacetan di jalan,” tegasnya.

Atas fakta ini, Rahayaan meminta agar Polres harus bersikap tegas, sebab jika tidak, maka pihak Polres Malra terkesan tak punya wibawa.

Ia juga mengingatkan agar dalam melakukan aksi apa saja harus transparan, sehingga tidak mempersulit aktivitas masyarakat. Karena fakta yang terjadi setiap berlangsung aksi demo, selalu saja menghalangi aktivitas arus lalu lintas.

“Saya himbau kepada seluruh aktivis di kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, agar dalam melakukan aksi demo tidak memanfaatkan jalan raya karena jalan raya itu digunakan oleh seluruh warga masyarakat bukan hanya untuk sekolompok atau perorangan,” himbau Rahayaan.

Diakuinya pula, meski aksi yang dilakukan sebagai wujud perhatian terhadap kepentingan masyarakat   yang selama ini telah mengalami ketidakadilan oleh sejumlah oknum sehingga harus transparan dan tidak memandang bulu.

“Tetapi saya berharap kepada seluruh pemuda/pemudi  EVAV kota Tual dan Maluku Tenggara agar mari kita bahu-membahu dalam rangka membasmi  kejahatan  di dua kota tercinta ini,  dan perlu diperjuangkan agar kedua kota ini senantiasa,  maju dalam pembangunan, pendidikan dan kesehatan maupun bidang lainnya,” harapnya.

Rahayaan kembali mengingatkan rekan-rekan aktivis dan OKP untuk tetap taat pada aturan.

“Saya berharap kepada rekan-rekan aktivis maupun okp-okp kota Tual dan Maluku Tenggara mari kita junjung aturan dengan menghargai aparat kepolisian. Janganlah kita melakukan sesuatu dengan sesuka hati kita,  karena kita semua mitra kerja,” imbuhnya.

Rahayaan juga mengajak seluruh aktivis dan OKP untuk dapat menunjukkan jati diri Pemuda EVAV sebagai ciri khas.

“Harus yang terbaik,  agar di sosok mata masyarakat selalu senantiasa membanggakan garda pemuda Ko Ko EVAV,  karena aktivis dan OKP adalah pembawa aspirasi rakyat, sehingga harus bisa membuktikan keberhasilan bagi kepentingan rakyat. Dan yang terpenting tidak mencoreng kesatuan dan persatuan AIN NI AIN,” tukasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *